50 WBP Lapas Cilegon Dilatih Jadi Tenaga Konstruksi Potensial

Cilegon, INFO_PAS – Sebanyak 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Cilogon mengikuti Pelatihan Konstruksi Bidang Bangunan Umum mulai Senin (18/2). Ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). WBP yang mengikuti pelatihan adalah mereka yang telah menjalani 2/3 dari masa pidana dan berpotensi sebagai tenaga kerja konstruksi. Mereka akan dilatih dan diuji sebagai tukang meliputi tukang bangunan umum kelas 3 dengan kategori mempunyai kemampuan melaksanakan K3, menyiapkan material dan peralatan kerja, serta melaksanakan pekerjaan yang dapat menjadi modal awal untuk menjadi pekerja konstruksi. Pada tahap I ini akan dihasilkan pekerja konstruksi dengan klasifikasi sebagai tukang batu/beton, kayu, besi, dan las. Kepala Lapas Cilegon, Heri Aris Susila, meminta para WBP bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini. Selama mas

50 WBP Lapas Cilegon Dilatih Jadi Tenaga Konstruksi Potensial
Cilegon, INFO_PAS – Sebanyak 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Cilogon mengikuti Pelatihan Konstruksi Bidang Bangunan Umum mulai Senin (18/2). Ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). WBP yang mengikuti pelatihan adalah mereka yang telah menjalani 2/3 dari masa pidana dan berpotensi sebagai tenaga kerja konstruksi. Mereka akan dilatih dan diuji sebagai tukang meliputi tukang bangunan umum kelas 3 dengan kategori mempunyai kemampuan melaksanakan K3, menyiapkan material dan peralatan kerja, serta melaksanakan pekerjaan yang dapat menjadi modal awal untuk menjadi pekerja konstruksi. Pada tahap I ini akan dihasilkan pekerja konstruksi dengan klasifikasi sebagai tukang batu/beton, kayu, besi, dan las. Kepala Lapas Cilegon, Heri Aris Susila, meminta para WBP bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini. Selama masa pidana, WBP yang telah mendapatkan sertifikat tetap diberikan ruang praktik, yakni membangun sarana-prasarana yang ada di sekitar lapas, sedangkan bagi yang telah bebas bersyarat diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membangun fasilitas sosial maupun fasilitas umum atau bekerja di badan usaha. [caption id="attachment_73609" align="aligncenter" width="300"] Pelatihan Konstruksi Bidang Bangunan Umum di Lapas Cilegon[/caption] “Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pendorong peningkatan kompetensi dan daya saing para WBP di bidang jasa konstruksi serta meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup saat kembali ke lingkungan sosial,” harap heri. Pada kesempatan itu, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Ir. Kimron Manik, mengatakan pihaknya tidak hanya membangun infrastruktur fisik, namun kerja sama ini turut membekali WBP yang juga warga negara Indonesia dengan keterampilan di bidang jasa konstruksi sehingga bisa berguna setelah bebas nanti dan mendapat remunerasi yang layak. “Pelatihan yang singkat ini kiranya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para WBP. Tidak selamanya narapidana yang mengikuti pelatihan ini dapat lulus dan mendapat sertifikat. Oleh karenanya pelatihan harus dijalani dengan serius,” pesan Kimron. Selain jajaran Lapas Cilegon, pembukaan pelatihan tersebut turut dihadiri jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Kementerian PUPR, serta Balai Konstruksi Wilayah III.         Kontributor: Raden Vania Puji Utami

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0