Portal Layanan Lapor Narkoba Ditjen PAS Resmi Diluncurkan

Portal Layanan Lapor Narkoba Ditjen PAS Resmi Diluncurkan

Lombok, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) resmi meluncurkan portal layanan lapor aduan narkoba bertepatan dengan pemberian remisi umum bagi narapidana dan Anak di Hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Senin (17/8). Portal layanan lapor aduan narkoba diluncurkan langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram, Kuripan, Nusa Tenggara Barat didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, Andi Dahrif Rafied, serta disaksikan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan seluruh Indonesia melalui videoconference.

Mengusung slogan "Lapor Narkoba, Lapor Itu Mudah," portal ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin melaporkan pengaduan berkaitan dengan narkoba secara mudah, murah dan cepat. Dalam portal ini masyarakat dapat mengaksesnya dengan mudah. Cukup mengisi identitas diri di form yang sudah ada dalam portal, disertai bukti dukung terkait apa yang akan dilaporkan.Nantinya pengaduan tersebut akan terintegrasi langsung dengan akun WhatsApp milik Ditjen PAS yang kemudian laporannya akan ditindaklanjuti dan dikonfirmasi selama 14 hari kerja.

Di kesempatan tersebut, Reynhard mengatakan portal aduan ini diluncurkan untuk memudahkan masyarakat melaporkan apa yang mereka lihat dan dengar kaitannya dengan narkoba yang ada hubungannya dengan Pemasyarakatan. "Lapor narkoba ini menjadi terobosan baru kami (Pemasyarakatan-red) dalam mengikuti arus perkembangan teknologi yang semakin pesat, khususnya untuk berperang melawan narkoba," ungkap Reynhard.

Selain itu, Reyhhard berharap dengan adanya portal lapor narkoba dapat menjadi daya pacu bagi jajaran Pemasyarakatan untuk terus berkomitmen dalam memberantas narkoba dan tidak sama sekali "bermain" dengan narkoba. Hal tersebut sejalan dengan perintah Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, yang mengatakan akan terus mendorong jajarannya untuk serius memberantas narkoba.

"Saya tidak akan segan-segan memberikan hukuman disiplin, bahkan memecat dengan tidak hormat bagi pegtuhas yang tersangkut kasus narkoba," tegas Yasonna saat memberikan pengarahan di acara pemberian remisi umum di hari kemerdekaan Indonesia.

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0