Akhiri Program Rehabilitasi, Lapas Padang Apresiasi Dukungan Mitra Kerja

Akhiri Program Rehabilitasi, Lapas Padang Apresiasi Dukungan Mitra Kerja

Padang, INFO_PAS - Mengakhiri tahun 2021, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang laksanakan penutupan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan, Rabu (29/12). Turut hadir Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatra Barat, R. Andika Dwi Prasetya, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumatra Barat, M. Ali Syeh Banna, jajaran Lapas Padang, perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat, dan para Konselor Adiksi dari Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI).

Kepala Lapas Padang Era Wiharto, menyampaikan apresiasi yang luar biasa bagi seluruh petugas yang terlibat dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) peserta rehabilitasi yang telah mengikuti kegiatan demi kegiatan dengan baik. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung pelaksanaan rehabilitasi di Lapas Padang. "Tanpa dukungan dari berbagai pihak, seperti BNNP Sumatra Barat dan IKAI, kegiatan ini tidak akan terlaksana dengan baik," ungkap Era.

Lebih lanjut, Era menuturkan di tahun 2021 ini residen rehabilitasi menunjukkan hasil yang sangat baik. Hal ini dibuktikan dengan hasil tes urine terhadap seluruh residen rehabilitasi yang menunjukkan tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lain di blok rehabilitasi. Untuk itu, ia bertekad akan lebih menggalakkan keberadaan agen pemulihan (recovery crew) di tahun 2022 melalui residen rehabilitasi yang telah menyelesaikan program rehabilitasi sehingga membantu lebih banyak WBP lain agar terbebas dari kecanduan dan ketergantungan narkoba.

"Kurang lebih 80% dari total WBP di Lapas Padang merupakan korban narkoba. Dengan adanya agen pemulihan yang berasal dari residen rehabilitasi, diharapkan membawa perubahan ke arah yang lebih baik sehingga memberi dampak positif. Tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi orang banyak,” harap Era.

Sementara itu, dalam laporan pelaksanaan layanan rehabilitasi, Konselor Rahmi Satria menyampaikan secara keseluruhan residen rehabilitasi sosial dan medis merasakan kualitas hidupnya meningkat setelah mendapat layanan rahabilitasi ini. Hal ini dibuktikan dengan hasil asesmen akhir yang menunjukkan peningkatan hingga 45-57%.

Ia juga menyampaikan beberapa kendala yang sampai saat ini masih dihadapi dalam pelaksanaan layanan, antara lain sarana prasarana yang belum memadai, seperti belum tersedianya ruang konseling yang sesuai regulasi, belum adanya tempat penyimpanan arsip residen, hingga residen yang kurang fokus dikarenakan rindu bertemu keluarga selama masa pandemi.

“Kendati dalam kondisi terbatas, seluruh residen memiliki semangat yang luar biasa untuk berubah menjadi lebih baik,” puji Rahmi.

Hal serupa disampaikan Kepala BNNP Sumatra Barat yang diwakili Kepala Bidang Rehabilitasi, Josa Maidi. Ia menyampaikan rasa bangganya terhadap semangat para residen dalam mengikuti rehabilitasi. "Kami mendukung penuh kegiatan rehabilitasi di Lapas. Ke depannya, kami akan berikan pelatihan dan penguatan bagi petugas Lapas bagaimana memperkokoh pelaksanaan layanan rehabilitasi di Lapas," janjinya.

Josa berharap kerja sama BNNP dengan Lapas dapat terus berjalan dan Lapas Padang menjadi contoh bagi Lapas lainnya dalam melaksanakan kegiatan rehabilitasi. “Rekan-rekan yang sudah mendapat layanan rehabilitasi, saat kembali ke masyarakat agar tidak kembali lagi ke jalan yang salah. Jadilah pribadi yang lebih baik yang bisa memberi dampak positif. Tidak hanya untuk diri, tapi juga bagi masyarakat," pesannya

Pada kesempatan yang sama R. Andika Dwi Prasetya selaku Kakanwil Kemenkumham Sumatra Barat menegaskan kepada seluruh WBP rehabilitasi Lapas Padang agar tidak bermain lagi dengan narkoba dan zat adiktif lainnya. Ia menyampaikan pemindahan ke Nusakambangan akan menjadi hukuman bagi para pelanggar.

"Jangan coba-coba lagi untuk kembali menyentuh barang haram tersebut. Saya bersama Pak Kadivpas tidak akan segan memindahkan ke Nusakambangan jika ada yang melanggar," tegasnya.

Menurut Andika, residen rehabilitasi bisa saja dimungkinkan bertemu dengan keluarga. Hal ini terkait dengan salah satu kegiatan yang ada dalam program rehabilitasi. “Saya harap Pak Kadivpas dapat mendiskusikan solusi dari kendala yang tengah dihadapi dalam pelaksanaan layanan rehabilitasi,” pintanya.

Usai penutupan Layanan Rehabilitasi Lapas Padang Tahun Anggaran 2021, Kakanwil juga menyerahkan sertifikat penghargaan kepada konselor dan residen rehabilitasi Lapas Padang. Acara ditutup dengan penampilan yel-yel dari residen rehabilitasi Lapas Padang. (IR)

 

Kontributor: Lapas Padang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0