Aplikasi SIAPLADENI Dipresentasikan di Konstekpas Maluku

Aplikasi SIAPLADENI Dipresentasikan di Konstekpas Maluku

Ambon, INFO_PAS - Aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Deteksi Dini (SIAPLADENI) kembali dipresentasikan dalam kegiatan Konsultasi Teknis Pemasyarakatan (Konstekpas) Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran, dan Keamanan Ketertiban, Kamis (15/10). Presentasi yang berlangsung di Ballroom Biz Hotel Ambon tersebut, dibawakan langsung oleh Tersih Victor Noya, Kepala Sub Bidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerja Sama yang menciptakan aplikasi tersebut dalam Aksi Perubahannya sebagai Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM Tahun 2020.

"Sosialisasi aplikasi SIAPLADENI ini perlu untuk dipresentasikan kembali karena sangat terkait dengan sejumlah materi yang telah disampaikan para narasumber selama dua hari kegiatan ini, baik narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) maupun Kepolisian Daerah Maluku dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku," kata Tersih.

Ia mengharapkan materi-materi yang telah disampaikan kepada peserta dari seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) se-Maluku itu dapat diterapkan nanti di lapangan. "Sejumlah meteri yang telah diberikan narasumber diharapkan dapat diimplementasikan saat kembali ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing karena semua yang akan dilakukan nanti terkait dengan penginputan data pada aplikasi SIAPLADENI," terang Tersih.

Persentasi selama satu jam tersebut sekaligus mengevaluasi hasil penginputan data deteksi dini yang telah dilakukan lapas dan rutan pada akhir September lalu. "Kami di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku saat ini sudah bisa melihat langsung potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan se-Maluku lewat aplikasi. Dengan demikian, akan ada tindak lanjut yang dilakukan pimpinan bagi masing-masing lapas dan rutan karena tiap UPT memiliki tingkat persentasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang beragam,” lanjut Tersih.

Mengakhiri presentasinya, Tersih menyampaikan asanya bagi Kanwil Kemenkumham Maluku serta jajaran lapas dan rutan untuk mendukung keberlanjutan operasional aplikasi tersebut usai pelatihan yang diikutinya. "Harapan saya semoga usai PKP nanti, aplikasi SIAPLADENI ini mendapat perhatian dari pengambil kebijakan untuk terus difungsikan karena dibangunnya aplikasi ini adalah sebagai tindak lanjut implementasi salah satu kunci Pemasyarakatan Maju yang terus digelorakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yakni deteksi dini,” harapnya.

Salah satu narasumber dari Ditjenpas yaitu Yohanes Dias Sanyoto selaku Kepala Seksi Intelejen Wilayah I mengapreiasi terciptanya aplikasi SIAPLADENI. "Aplikasi ini sangat memudahkan lapas dan rutan untuk melakukan penginputan data intrumen deteksi dini. Semoga ke depannya dapat dikembangkan, bukan hanya untuk wilayah Maluku saja,” harapnya.

Hal senada disampaikan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Ambon, Sonny Tanikwele dalam sesi dengar pendapat. "Aplikasi SIAPLADENI memudahkan kami untuk melaporkan hasil deteksi dini dari Lapas Ambon karena kami tinggal melakukan deteksi dan pemeriksaan di bagian tugas kami masing-masing sesuai empat elemen asesmen, lalu diinput di aplikasi. Kami sangat terbantu dengan inovasi pembangunan aplikasi ini," imbuhnya.

 

 

Kontributor: Kevin L.

What's Your Reaction?

like
3
dislike
4
love
2
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1