Asesmen Kelayakan, Rutan Pelaihari Siapkan Rehabilitasi dan Re-Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan
Pelaihari, INFO_PAS — Proses pemulihan tidak selalu dimulai dari sebuah keputusan besar. Di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari, proses tersebut diawali dengan mengenali kondisi, kesiapan, dan potensi Warga Binaan secara lebih menyeluruh.
Hal itu dilakukan melalui asesmen kelayakan dan penempatan rehabilitasi dan re-edukasi bagi Narapidana pengguna NAPZA di Aula Tengah Rutan Pelaihari, Rabu (7/10). Kegiatan ini menjadi persiapan program rehabilitasi dan re-edukasi berbasis ketahanan pangan agar penanganannya diberikan secara lebih terarah dan sesuai kondisi masing-masing Warga Binaan.
Asesmen tidak hanya melihat satu aspek. Penilaian dilakukan dengan memperhatikan kelayakan administratif, verifikasi status pengguna narkotika, kesiapan fisik dan mental, risiko dan stabilitas, hingga minat dan bakat. Aspek motivasi dan kesiapan berubah, sikap kerja, dan kapasitas kerja turut menjadi bagian yang diperhatikan dalam proses tersebut. Pendekatan itu penting karena program rehabilitasi dan re-edukasi tidak sekadar menempatkan Warga Binaan ke dalam sebuah kegiatan, tetapi berupaya memastikan program yang dijalani memiliki kesesuaian kebutuhan dan potensi mereka.
Kepala Rutan Pelaihari, Eri Triyanto, menegaskan asesmen menjadi tahapan penting sebelum program dijalankan agar pembinaan diberikan tepat sasaran. “Setiap Warga Binaan memiliki kondisi dan potensi yang berbeda. Karena itu, asesmen ini penting untuk melihat kesiapan mereka secara menyeluruh sehingga program rehabilitasi dan re-edukasi yang nantinya diberikan benar-benar sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing,” ujarnya.
Salah seorang Warga Binaan, Aceng, menyambut proses asesmen tersebut sebagai kesempatan untuk mengikuti pembinaan yang sesuai kondisinya. “Saya mengikuti asesmen ini dengan baik. Mudah-mudahan dari proses ini saya mendapat kesempatan mengikuti program pembinaan yang sesuai dan menjadi bekal untuk berubah menjadi lebih baik,” harapnya,
Hasil asesmen selanjutnya menjadi bahan untuk menentukan kategori peserta, mulai dari Tidak Memenuhi Syarat, Rujuk ke Sidang Tim Pengamat Pemasyaralatan (TPP), Ditunda, Tidak Layak, Layak Bersyarat, hingga Layak. Hasil tersebut juga digunakan sebagai rekomendasi klaster program yang paling sesuai.
Namun, hasil instrumen bukan menjadi satu-satunya dasar penentuan. Keputusan akhir tetap berada pada Sidang TPP Unit Pelaksana Teknis maupun Kantor Wilayah. Mekanisme tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga agar proses penempatan dilakukan secara objektif, terukur, dan tetap mempertimbangkan kondisi setiap individu.
Pelaksanaan asesmen juga memperlihatkan pembinaan Pemasyarakatan tidak berhenti pada aspek pengamanan, tetapi mencakup upaya rehabilitatif yang membantu Warga Binaan mempersiapkan perubahan perilaku dan keterampilan yang mendukung proses reintegrasi sosial. Melalui asesmen yang dilakukan secara terarah, Rutan Pelaihari berupaya memastikan setiap tahapan program memiliki dasar yang jelas. Dengan demikian, rehabilitasi dan re-edukasi tidak sekadar menjadi rangkaian kegiatan, melainkan proses pembinaan yang disusun berdasarkan kondisi, kesiapan, dan potensi Warga Binaan. (IR)
Kontributor: Rutan Pelaihari
What's Your Reaction?


