Back to Basics: 2021, Perawatan Kesehatan di UPT Pemasyarakatan Tunjukkan Peningkatan

Back to Basics: 2021, Perawatan Kesehatan di UPT Pemasyarakatan Tunjukkan Peningkatan

Jakarta, INFO_PASBack to Basics yang digalakkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) turut menyasar peningkatan kualitas layanan kesehatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Pemasyarakatan berupaya memberikan layanan kesehatan maksimal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan berbagai kegiatan, seperti peningkatan kompetensi petugas layanan kesehatan, pembaruan teknologi kesehatan, dan pelaksanaan berbagai program kesehatan lainnya.

Demikian disampaikan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas, Muji Raharjo Drajat Santoso, saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2021 di Jakarta, Kamis (7/10).

Pada kesempatan tersebut, Muji menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan yang telah melaksanakan layanan kesehatan dengan maksimal. “Back to Basics ini sudah mampu kita lakukan dengan baik, setidaknya saat ini kondisi kesehatan WBP jadi lebih baik. Dengan anggaran yang terbatas, kegiatan perawatan kesehatan sudah cukup berhasil,” tuturnya.

Menurutnya, keberhasilan ini juga dapat terlihat dari upaya penanganan kasus Coronavirus disease (COVID-19) di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Per tanggal 6 Oktober 2021, dari 262.044 WBP, 140.663 di antaranya atau sekitar 53,68% telah menerima vaksinasi COVID-19. Vaksinasi juga telah diberikan kepada 37.011 dari 43.618 petugas Pemasyarakatan atau sekitar 84,85%.

Selain layanan kesehatan, layanan makanan, dan layanan rehabilitasi juga menjadi fokus perawatan kesehatan di UPT Pemasyarakatan. Hal ini dibuktikan dengan berbagai capaian kinerja tahun 2021. Hingga akhir September 2021, setidaknya terdapat 82 UPT yang telah memiliki klinik berizin sesuai standar Kementerian Kesehatan RI. Selain itu, angka kesakitan WBP juga telah mengalami penurunan 0,02% dibandingkan tahun lalu. Begitu pula dengan angka kematian WBP yang mengalami penurunan 0,067% dibanding tahun lalu, melampaui target hingga akhir tahun 2021 yang hanya sebesar 0,02%.

Keberhasilan perawatan kesehatan ini juga terlihat dari peningkatan pemenuhan kebutuhan alat makan, minum, mandi, dan pakaian WBP, termasuk peningkatan jumlah perujukan WBP ke fasilitas kesehatan di luar UPT Pemasyarakatan. Tak kalah penting, 99 UPT telah berhasil melakukan peningkatan pelaksanaan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial dari 66 UPT yang ditargetkan.

“Selain memenuhi gizi makanan, Pemasyarakatan juga menyelenggarakan layanan kesehatan umum, termasuk peningkatan penanganan penyakit khusus, seperti Tuberculosis dan HIV/AIDS, layanan dokter gigi, bahkan layanan kesehatan jiwa,” ungkap Muji.

Untuk memenuhi hak seluruh WBP tanpa terkecuali, Pemasyarakatan bahkan menyediakan layanan unit disabilitas dan layanan rehabilitas. Seluruh layanan yang disediakan ini juga dibarengi dengan upaya penguatan kapasitas petugas layanan.

“Kami menyadari betul seluruh warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai, termasuk para WBP. Untuk itu, kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan melakukan berbagai pembenahan,” tandasnya. (afn)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0