Back to Basics, Perkuat Tugas dan Fungsi Melalui Reformasi Birokrasi Pemasyarakatan

Back to Basics, Perkuat Tugas dan Fungsi Melalui Reformasi Birokrasi Pemasyarakatan

Jakarta – INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menggalakkan Back to Basics dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Back to Basics ini merupakan langkah memperkuat penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan dengan melakukan berbagai upaya perbaikan dan penyempurnaan melalui Reformasi Birokrasi Pemasyarakatan. 

Back to Basics artinya kembali kepada pedoman dan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita yang telah diterapkan. Jadi, kita harus secara sadar memikirkan, merasakan, dan merenungkan apakah yang berjalan sudah sesuai dengan yang seharusnya,” ujar Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan, saat menjadi pembicara pada rangkaian kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan di Jakarta, Rabu (6/10).

Menurut Iwan, berbagai persoalan yang belakangan dihadapi Pemasyarakatan dapat menjadi titik awal penyelenggaraan reformasi Sistem Pemasyarakatan. Ia meyakini, dengan respon yang tepat, masalah yang muncul dapat menjadi modal kekuatan baru Pemasyarakatan. Hal ini diperoleh melalui perbaikan pada aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanaan, hingga sumber daya manusia (SDM). 

Ia menilai Reformasi Birokrasi Pemasyarakatan merupakan langkah strategis untuk membangun aparatur Pemasyarakatan yang lebih berdaya guna dan berhasil guna. “Petugas Pemasyarakatan harus responsif terhadap kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi, serta perubahan lingkungan strategis disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat,” ucapnya. 

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Heni Yuwono, menilai perlu perbaikan terhadap manajemen penggerak organisasi. Penggerak organisasi dimaksud meliputi rencana kerja dan anggaran, SDM, sarana prasarana, serta penguatan tugas dan fungsi hubungan masyarakat.  

“Rencana kerja dan anggaran dapat dilaksanakan dengan dukungan SDM yang cakap, berintegritas, dan beretika. Sementara itu, dalam pelaksanaan tugasnya, SDM juga butuh dukungan sarana prasarana yang memadai serta dukungan publikasi dari hubungan masyarakat,” jelasnya.

Namun dari berbagai hal tersebut, menurut Sesditjenpas, perawatan sarana prasarana merupakan hal yang paling krusial. Ia menilai, banyak persoalan muncul akibat kelalaian dalam perawatan sarana prasarana ini. 

Oleh karena itu, Sesditjenpas mengingatkan kembali agar jajaran Pemasyarakatan kembali pada pedoman Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu dengan melaksanakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkotika, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. (afn)

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
1
sad
0
wow
0