68 Napi Lapas Narkotika Karang Intan Direhabilitasi

Karang Intan, INFO_PAS – Sebanyak 68 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Karang Intan dijadwalkan mengikuti rehabilitasi medis rawat inap selama tiga bulan kedepan mulai Senin (2/5). Ini merupakan lanjutan program layanan rehabilitasi yang dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Kalimantan Selatan. “46 narapidana lainnya sudah di-assessment dan 22 sisanya menyusul,” terang Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Moh. Hafil Dalam kegiatan tersebut hadir pula jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, perwakilan BNNP dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, serta para kepala dinas terkait. “Saya berharap dengan rehab ini ada pemutusan jaringan sehingga tidak ada lagi kecanduan dan ketergantungan. Saudara keluar dari rehab ini menjadi orang yang lahir kembali dan ini tidak susah, jadi jangan mengecewakan negara yang telah mengeluarkan biaya ini untuk kepentingan rehabilit

68 Napi Lapas Narkotika Karang Intan Direhabilitasi
Karang Intan, INFO_PAS – Sebanyak 68 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Karang Intan dijadwalkan mengikuti rehabilitasi medis rawat inap selama tiga bulan kedepan mulai Senin (2/5). Ini merupakan lanjutan program layanan rehabilitasi yang dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Kalimantan Selatan. “46 narapidana lainnya sudah di-assessment dan 22 sisanya menyusul,” terang Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Moh. Hafil Dalam kegiatan tersebut hadir pula jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, perwakilan BNNP dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, serta para kepala dinas terkait. “Saya berharap dengan rehab ini ada pemutusan jaringan sehingga tidak ada lagi kecanduan dan ketergantungan. Saudara keluar dari rehab ini menjadi orang yang lahir kembali dan ini tidak susah, jadi jangan mengecewakan negara yang telah mengeluarkan biaya ini untuk kepentingan rehabilitasi Saudara. Saya minta Saudara menjadi agen perubahan untuk menyampaikan kepada semua orang bahwa narkoba ini musuh kita bersama, berbahaya bagi kehidupan bangsa, dan negara ini,” pesan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Harun Sulianto, saat membuka kegiatan rehabilitasi. Sementara itu, Arnowo selaku Kepala BNNP Kalimantan Selatan berharap para narapidana tidak lagi menyalahgunakan narkoba dan dapat terintegrasi dengan baik ketika sudah kembali ke masyarakat. "Harapan kami nantinya setelah dilakukan rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan para narapidana menjadi orang baru,” harap Arnowo. Pecandu narkoba itu sembuhnya bisa cepat kalau ada keinginan yang kuat dari dirinya sendiri dan setelah keluar dari sini harapan kami tidak relaps dan tidak kambuh lagi,” ambahnya. Sejumlah narapidana yang mengikuti program rehabilitasi pun berterima kasih kepada BNNP dan Tim Kelompok Kerja Rehabilitasi Lapas Karang Intan. Mereka mengaku sangat terbantu dengan adanya program rehabilitasi ini dan berharap kedepannya program ini tetap ada dan berkesinambungan sampai pada program pasca rehabilitasi.     Kontributor: Yandi Permana

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0