Bapas Jakarta Timur-Utara Kembangkan Inovasi Absensi Lapor Diri Klien

Jakarta, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas I Jakarta Timur-Utara terus melakukan inovasi pembimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan. Hal ini dibuktikan dengan pemberlakuan sistem pindai jari sebagai absensi Klien Pemasyarakatan yang datang ke bapas dimana peresmiannya dilakukan bersamaan dengan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-51, Senin (27/4). “Tujuan dari program ini adalah untuk menertibkan dan mempermudah pengawasan terhadap klien yang wajib lapor,” ujar Kepala Bapas Jakarta Timur-Utara, Esti Wahyuningsih. Menurut Esti, saat ini area kerja Bapas Jakarta Timur-Utara meliputi Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu dengan jumlah klien hingga Maret 2015 mencapai 2940 orang yang terdiri dari 2.798 orang klien dewasa dan 142 orang klien anak. Dengan adanya program ini, maka pengawasan terhadap klien dinilai akan lebih mudah. “Sistem ini akan merekam seluruh kehadiran klien yang datang wajib lapor ke bapas sehingga petugas P

Bapas Jakarta Timur-Utara Kembangkan Inovasi Absensi Lapor Diri Klien
Jakarta, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas I Jakarta Timur-Utara terus melakukan inovasi pembimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan. Hal ini dibuktikan dengan pemberlakuan sistem pindai jari sebagai absensi Klien Pemasyarakatan yang datang ke bapas dimana peresmiannya dilakukan bersamaan dengan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-51, Senin (27/4). “Tujuan dari program ini adalah untuk menertibkan dan mempermudah pengawasan terhadap klien yang wajib lapor,” ujar Kepala Bapas Jakarta Timur-Utara, Esti Wahyuningsih. Menurut Esti, saat ini area kerja Bapas Jakarta Timur-Utara meliputi Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu dengan jumlah klien hingga Maret 2015 mencapai 2940 orang yang terdiri dari 2.798 orang klien dewasa dan 142 orang klien anak. Dengan adanya program ini, maka pengawasan terhadap klien dinilai akan lebih mudah. “Sistem ini akan merekam seluruh kehadiran klien yang datang wajib lapor ke bapas sehingga petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dapat memantau klien yang terlambat melapor atau tidak melapor untuk kami berikan teguran,” ungkap Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa (BKD), Yuli Rosfarita. Setiap klien bapas yang datang untuk wajib lapor harus melakukan rekam sidik jari pada saat datang dan pulang bimbingan. Sejauh ini jumlah PK Bapas Jakarta Timur-Utara hanya sebanyak orang 23 orang yang terdiri dari 14 PK BKD dan sembilan PK Bimbingan Klien Anak. Maka dengan adanya lapor diri melalui finger print dapat lebih mudah pemantauannya. Di samping itu, fasilitas ini diharapkan bermanfaat untuk menghindari klien yang datang wajib lapor dengan cara diwakilkan oleh keluarganya, selain untuk memacu klien agar lebih giat lagi untuk lapor diri. “Diharapkan program ini dapat menjadi proyek percontohan dan dapat dilaksanakan oleh seluruh bapas se-Indonesia guna meningkatkan pelayanan kepada klien,” harap Esti. (IR)     Kontributor: Bapas Timur-Utara

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
1
wow
0