Bapas Purwokerto Tegaskan Komitmen Humanis, Dampingi Klien Anak di Kejari Purbalingga

Bapas Purwokerto Tegaskan Komitmen Humanis, Dampingi Klien Anak di Kejari Purbalingga

Purbalingga, INFO_PAS — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIPurwokerto kembali tunjukkan komitmennya terhadap perlindungan hak Anak Berhadapan dengan Hukum. Melalui dua Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Wiwit Putra dan Marsha Anggraeni, Bapas Purwokerto laksanakan pendampingan tahap kedua terhadap dua Klien Anak, masing-masing berinisial AS dan PL, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga Selasa (4/11).

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari proses hukum yang tengah dijalani kedua anak tersebut. Kehadiran Bapas Purwokerto bertujuan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

Dalam pelaksanaannya, Bapas Purwokerto berperan tidak hanya sebagai pendamping administratif, tetapi juga sebagai fasilitator sosial danpsikologis bagi Klien Anak. “Kami hadir untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil, manusiawi, dan tidak mengabaikan aspek pembinaan terhadap anak,” ujar salah satu PK, Wiwit Putra.

PK lainnya, Marsha Anggraeni, menekankan pentingnya kesinambungan pembinaan dalam setiap tahapan proses hukum. “Pendampingan ini bukan sekadar kewajiban formal, melainkan bagian dari proses pemulihan dan pembelajaran bagi anak agar mereka memperbaiki diri dan memahami tanggung jawab atas tindakannya,” jelasnya.

Perwakilan Kejari Purbalingga, Panji Bangun, mengapresiasi sinergi antarlembaga yang terus terjalin. “Kami sangat berterima kasih atas kolaborasi yang baik dengan Bapas Purwokerto. Pendampingan seperti ini sangat penting agar proses hukum terhadap anak berjalan sesuai amanah undang-undang dan tetap memperhatikan sisi kemanusiaan,” ujarnya.

Melalui pendampingan ini, Bapas Purwokerto menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam mewujudkan sistem peradilan yang ramah anak. Kegiatan ini sekaligus menjadi komitmen Bapas dalam memperkuat koordinasi lintas sektor dengan Aparat Penegak Hukum demi menciptakan keadilan yang berkeadilan, berorientasi pada pembinaan, dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Purwokerto

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0