Bapas Semarang Gelar Aksi Sosial Klien Pemasyarakatan Sambut Pemidanaan Humanis 2026
Semarang, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang kembali laksanakan aksi sosial “Klien Balai Pemasyarakatan Peduli” periode Desember 2025, Rabu (10/12), sebagai bagian dari persiapan menuju penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang efektif berlaku pada 2 Januari 2026. Kegiatan diawali Apel Bersama, penyerahan simbolis peralatan kebersihan kepada Klien, dan dilanjutkan kerja bakti membersihkan area trotoar Jalan Siliwangi Semarang.
Aksi sosial ini telah berlangsung rutin sejak Juni 2025 dan menyasar kawasan publik, wisata, serta lokasi strategis lainnya. Kepala Bapas Semarang, Totok Budiyanto, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi sarana sosialisasi pidana kerja sosial sebagai salah satu pidana alternatif dalam KUHP Nasional serta memperkuat peran Pemasyarakatan dalam mewujudkan hukum yang lebih humanis.
“Hari ini kita bersama-sama dengan Klien Pemasyarakatan hadir untuk bekerja dan berkontribusi secara nyata dan sukarela. Ini bukan hanya seremonial kesiapan Bapas Semarang dalam menyambut implementasi KUHP yang baru, tetapi bukti bahwa kami siap mengambil bagian melalui pelaksanaan pidana kerja sosial,” terang Totok.
Ia menambahkan bahwa alternatif pidana memiliki tujuan utama memasyarakatkan kembali terpidana sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat. “Kerja sosial ini bukan sekadar kerja sukarela semata, tetapi bentuk pengganti dan penebusan kesalahan mereka kepada masyarakat akibat tindak pidana yang dilakukan,” pungkasnya.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Bapas Semarang, Maya Kartika, selaku penanggung jawab kegiatan, menyatakan bahwa kegiatan rutin ini memberi dampak positif bagi masyarakat maupun Klien.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran sosial dan tanggung jawab Klien terhadap masyarakat, serta meningkatkan citra positif mereka di tengah masyarakat,” ujarnya.
Aksi sosial bulan ini juga diikuti pegawai Bapas Semarang dan peserta Magang Nasional Gelombang II. Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Satriyo, turut hadir dan memberikan apresiasi.
Menurutnya, kegiatan ini menunjukkan bahwa Klien Pemasyarakatan yang sedang menjalani masa integrasi sosial tetap dapat memberikan kontribusi positif. “Semoga masyarakat semakin memahami bahwa mereka yang saat ini sedang menjalani masa integrasi sosial, masih bisa memberikan hal positif bagi lingkungan,” katanya. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Semarang
What's Your Reaction?


