Bapas Yogyakarta Perjuangkan Hak Pendidikan ABH di Kabupaten Sleman

Yogyakarta, INFO_PAS - Perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Yogyakarta, Siti Umiyati serta Jarot Wahyu Winasis, menghadiri rapat lanjutan pembahasan penanganan Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) di Kabupaten Sleman, Senin (12/8). Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan dari Dinas Pendidikan Sleman, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Balai Pendidikan Menengah Daerah Istimewa Yogyakarta, Dinas Sosial Sleman, Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sleman, dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman. Bertempat di Ruang Rapat Sinom Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman, rapat koordinasi dibuka dengan pemaparan oleh Pramana dari Bappeda Sleman. Dalam paparannya, ia menyambut baik ide yang diusung oleh Bapas Yogyakarta. “Program pemenuhan hak pendidikan bagi ABH akan selaras dengan apa yang sedang kita perjuangkan saat ini, y

Bapas Yogyakarta Perjuangkan Hak Pendidikan ABH di Kabupaten Sleman
Yogyakarta, INFO_PAS - Perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Yogyakarta, Siti Umiyati serta Jarot Wahyu Winasis, menghadiri rapat lanjutan pembahasan penanganan Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) di Kabupaten Sleman, Senin (12/8). Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan dari Dinas Pendidikan Sleman, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Balai Pendidikan Menengah Daerah Istimewa Yogyakarta, Dinas Sosial Sleman, Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sleman, dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman. Bertempat di Ruang Rapat Sinom Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman, rapat koordinasi dibuka dengan pemaparan oleh Pramana dari Bappeda Sleman. Dalam paparannya, ia menyambut baik ide yang diusung oleh Bapas Yogyakarta. “Program pemenuhan hak pendidikan bagi ABH akan selaras dengan apa yang sedang kita perjuangkan saat ini, yaitu memastikan tidak ada anak yang tercecer dalam mendapatkan hak pendidikannya dan salah satu faktor penyebab anak putus sekolah adalah ketika anak harus berhadapan dengan hukum,” ungkap Pramana. Forum diskusi dilanjutkan dengan sesi penyajian data dan tanggapan dari masing-masing perwakilan instansi. Dari pembahasan tersebut, seluruh peserta sepakat untuk terus berkoordinasi membangun komitmen bersama dalam pembentukan satgas anak putus sekolah. Kedepannya, satuan tugas anak putus sekolah akan membuat langkah-langkah strategis guna percepatan terwujudnya program mulaui dari pemutakhiran data, identifikasi permasalahan, hingga membuat tim kerja yang lebih terstruktur. Rencananya, ada tiga skema layanan yang akan disajikan kepada masyarakat. Salah satunya adalah metode pembelajaran terpusat khusus ABH yang diusung Bapas Yogyakarta. Terdapat tiga kelompok kerja (pokja) yang akan segera dibentuk, yaitu pokja data dan informasi, pokja layanan, dan pokja advokasi. Dalam tanggapannya, Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Yogyakarta, Jarot Wahyu Winasis menyampaikan gagasannya tentang pentingnya terbentuk wadah yang memfasilitasi layanan vokasional yang sustainable. [caption id="attachment_83231" align="aligncenter" width="300"] rapat lanjutan penanganan ABH[/caption] “Harapannya walau pun proses hukum selesai, anak masih bisa melanjutkan. Targetnya adalah satu anak satu berkemampuan karena akan menjadi bekal untuk kedepannya,” harapnya. Sejalan dengan tanggapan Jarot, Kepala Sub Seksi Bimbingan Keterampilan Klien Anak Bapas Yogyakarta, Siti Umiyati, menyatakan kesiapannya untuk menunjang program tersebut. “Anak perlu dibekali life skill untuk masa depannya karena anak putus sekolah rentan terhadap perilaku yang mengarah pada kriminalitas dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” jelas Umi. Dukungan pun disampaikan perwakilan Dinkes Sleman, Esti. “Dengan adanya wadah ini, kami akan sangat terbantu dalam menjangkau anak-anak yang selama ini luput dari pendidikan kesehatan reproduksi. Padahal anak-anak ini termasuk rentan terhadap penyakit menular seksual dan AIDS,” ungkap Esti. Di tempat terpisah, Kepala Bapas Yogyakarta, M. Ali Syeh Banna, mengungkapkan pentingnya program ini segera terwujud. “Anak adalah aset bangsa yang harus diperjuangan. Anak sebagai generasi penerus harus benar benar dipersiapkan. Kami sangat peduli terhadap pendidikan ABH agar jangan sampai terlantar dalam pendidikan. Misalnya anak yang tidak bisa melanjutkan proses pendidikan akan memberi dampak negatif yang meluas. Bukan hanya pada diri anak tersebut, tapi terhadap orang tua, keluarganya, sekolahnya, masyarakatnya, dan juga pergaulannya akan terkena dampaknya. Untuk itu, anak harus diselamatkan untuk kepentingan yang lebih besar untuk masa depan negeri yang kita cintai ini Indonesia,” ajak Ali. Rapat ini merupakan kelanjutan dari rapat yang diadakan pada tanggal 30 Juli 2019 lalu di Kantor Sekretariat Daerah Sleman. Selanjutnya, dalam waktu dekat akan dilaksanakan persiapan pembuatan kerangka operasional dan urusan kebijakan guna memperuncing pembahasan yang lebih efektif dan efisien.     Kontributor: Bondan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
1
angry
0
sad
0
wow
0