Bapas Yogyakarta Perjuangkan Kepentingan ABH melalui Case Conference

Bapas Yogyakarta Perjuangkan Kepentingan ABH melalui Case Conference

Yogyakarta, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Yogyakarta melalui Kepala Subseksi (Kasubsi) Bimbingan Klien Anak, Liana Dwi Puspita Sari, Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan Klien Anak, Wine Safitri, serta Kristanto Setiawan selaku Pembimbing Kemasyarakatan (PK) menghadiri Case Conference di Aula Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja) Yogyakarta (BPRSR) Beran, Kamis (1/10). Pertemuan ini membahas salah satu Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial YCB selama berada di lembaga BPRSR Beran.

Selain perwakilan Bapas Yogyakarta, hadir pula Baried Wibawa selaku Kepala BPRSR, koordinator pekerja sosial, instruktur BPRSR, dan psikolog. “Kita perlu menyusun program yang sesuai untuk mempersiapkan Anak kembali ke keluarga dan masyarakat nantinya,” ujar Baried.

Selanjutnya, instruktur agama, etika budi pekerti, pelatihan las, dan psikolog menyampaikan pandangannya masing-masing mengenai perkembangan pembinaan ABH YCB selama berada di BPRSR. Awalnya, YCB adalah seseorang yang memiliki kepribadian kurang menjadi seseorang yang lebih berkarakter. Mereka juga menyampaikan pentingnya keluarga dalam kehidupan sosial anak.

Keinginan ABH untuk mengubah sikapnya yang kurang baik dan ingin melanjutkan kembali sekolah merupakan tujuannya ke depan setelah selesai menjalani pidana di BPRSR sesuai putusan Pengadilan Negeri Sleman.

Bapas Yogyakarta yang bertugas menjadi pendamping YAC sejak tahapan pra adjudikasi hingga saat ini menyampaikan perlu ditingkatkan pembinaan Anak sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2018 tentang Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial bagi ABH.

“Anak berhak mendapatkan pembebasan bersyarat apabila sudah berkelakuan baik selama tiga bulan dan telah menjalani setengah dari masa pidananya, khususnya pasal 13 ayat (4). Ini harus segera dipikirkan dan diaplikasikan,” kata PK Bapas Yogyakarta, Kristanto Setiawan.

Perwakilan Bapas Yogyakarta lainnya, Liana Dwi Puspita Sari, berpesan agar seluruh komponen yang ada mampu bersinergi guna mengedepankan kepentingan terbaik bagi Anak. Begitu pun yang diutarakan Wine Safitri. “Bapas, BPRSR, pemerintah setempat, dam orang tua berperan penting dalam pembinaan Anak ke depannya,” ucap Wine.

Pengawasan memang merupakan salah satu fungsi bapas yang diharapkan mampu mengontrol perilaku Anak saat berada di luar lembaga. Oleh karena itu, pembekalan mental yang kuat dan fungsi parenting harus diperkuat guna menunjang pendidikan Anak. Di akhir acara disepakati asesmen dan penguatan terhadap ABH dan keluarganya harus dipersiapkan secara matang untuk menjadikan Anak lebih baik ke depannya.

 

 

 

 

Kontributor: Bapas Yogyakarta

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0