Barang Berharga Napi/Tahanan Harus Dicatat di Buku Presiosa

Ambon, INFO_PAS – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Maluku, Puji Harinto, bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Jumat (10/3) menemukan tujuh gram emas milik penghuni Cabang Rumah Tahanan Negara (Cabrutan) Saumlaki. Atas penemuan itu, Kadiv PAS kembali mengingatkan urgensi salah satu buku registrasi, yakni buku presiosa, untuk mencatat barang-barang berharga milik narapidana/tahanan. “Perlunya buku-buku registrasi bertujuan untuk melakukan segala pencatatan tentang narapidana dan tahanan. Emas yang kami sita tolong segera catat di buku presiosa,” pinta Pujo kepada Kepala Cabrutan Saumlaki, Andarias Teken. Selain emas berupa anting dan kalung milik narapidana perempuan, Tim Satgas Kanwil Kemenkumham Maluku juga menyita obat-obatan, benda-benda tajam seperti jarum, paku, batangan besi, dan barang pecah belah lainnya. “Alhamdulillah,

Barang Berharga Napi/Tahanan Harus Dicatat di Buku Presiosa
Ambon, INFO_PAS – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Maluku, Puji Harinto, bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Jumat (10/3) menemukan tujuh gram emas milik penghuni Cabang Rumah Tahanan Negara (Cabrutan) Saumlaki. Atas penemuan itu, Kadiv PAS kembali mengingatkan urgensi salah satu buku registrasi, yakni buku presiosa, untuk mencatat barang-barang berharga milik narapidana/tahanan. “Perlunya buku-buku registrasi bertujuan untuk melakukan segala pencatatan tentang narapidana dan tahanan. Emas yang kami sita tolong segera catat di buku presiosa,” pinta Pujo kepada Kepala Cabrutan Saumlaki, Andarias Teken. Selain emas berupa anting dan kalung milik narapidana perempuan, Tim Satgas Kanwil Kemenkumham Maluku juga menyita obat-obatan, benda-benda tajam seperti jarum, paku, batangan besi, dan barang pecah belah lainnya. “Alhamdulillah, dari hasil sitaan kami tidak ada handphone yang ditemukan. Ini berarti jajaran Cabrutan Saumlaki telah optimal dalam mengimplementasikan program pemerintah untuk bebas handphone, pungutan liar, dan narkoba,” puji Kadiv PAS. Hanya saja, lanjut Pujo, obat-obatan yang disita harus dicek dari mana asalnya. “Obat-obatan yang kami temukan di kamar penghuni semuanya berasal dari petugas kesehatan Cabrutan Saumlaki, namun perlu juga diwaspadai bila obat masuk dari luar dan ini butuh peran Petugas Pintu Utama,” tegasnya. Hal senada disampaikan Kepala Sub Bidang Keamanan Kanwil Kemenkumham Maluku, Janes Tiwery, yang tergabung dalam Tim Satgas. “Obat-obatan yang kami temukan sebaiknya diberi tanda khusus oleh petugas kesehatan Cabrutan Saumlaki agar tidak kami sita karena bagaimana pun kesehatan penghuni adalah prioritas” tambah Janes. Diakhir sidak, Kadiv PAS bersama Tim Satgas melakukan briefing guna mensosialisasikan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan bagi segenap jajaran pejabat dan petugas Cabrutan Saumlaki.     Kontributor : Tersih V.N. dan M. Idrus. N.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0