Berantas Halinar, Dirpamintel Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dengan APH

Berantas Halinar, Dirpamintel Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dengan APH

Jakarta, INFO_PAS — Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Teguh Yuswardhie, tekankan pentingnya kolaborasi antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar). Pesan ini disampaikannya kala memimpin Apel Siaga Zero Halinar Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-DKI Jakarta, Kamis (10/10) di Lapas Kelas I Cipinang. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan seluruh petugas dalam menjaga keamanan, mendeteksi potensi gangguan keamanan di lingkungan Pemasyarakatan, serta terciptanya sinergi yang kuat antara Lapas dan APH.

Momen tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama zero halinar. Penandatangan komitmen bersama zero halinar ini dilakukan bersama APH dan instansi terkait, seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, Komando Rayon Militer Jatinegara, dan Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur sebagai bentuk sinergi yang merupakan implementasi amanat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yakni 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back to Basics. Hadir pula jajaran Kantor Wilayah Kememnterian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta.  

“Saya berharap melalui apel siaga dan penandatanganan komitmen bersama zero halinar ini terjalin sinergi serta kolaborasi keamanan dan pengamanan yang baik antara jajaran Pemasyarakatan dengan APH dan instansi lainnya," harap Teguh.

Kegiatan ditutup dengan pemusnahan barang bukti hasil razia dari Januari hingga September 2024. Tindakan ini menjadi simbol nyata dari komitmen semua pihak untuk memerangi segala bentuk pelanggaran.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah wujud keseriusan kita dalam menegakkan hukum di lingkungan Pemasyarakatan,” pungkas Dirpamintel.

Sebagai wujud serius dan aktif dalam komitmen bersama zero halinar, dilakukan juga upaya memberikan pelayanan dan pemenuhan hak bagi Tahanan, Anak, dan Warga Binaan secara profesional dan proporsional dengan semangat antikorupsi, antipungli, dan nondiskriminatif. (df/IR)

What's Your Reaction?

like
9
dislike
0
love
1
funny
1
angry
0
sad
1
wow
0