Berkat Koordinasi, Tahanan Lapas Piru Bisa Ikuti Ujian
Piru, INFO_PAS - Seorang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Piru, Fernando Jack Pentury, mengikuti ujian tingkat SMA di Rumah Pintar Lapas Piru, Senin (4/3). Selama ujian, ia didampingi guru SMA yang juga mantan narapidana Lapas Piru, Sofyan Narahaubun, serta dipantau oleh Abdurrahman Bahta selaku Kepala Seksi Bimbingan Narapidan/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Junus Kakisina selaku Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Registrasi, serta Kasubsi Keamanan, Nekson Mananuwe.
Sebelumnya, Fernando Jack Pentury terjerat pasal 170 (1) KUHP (Kekerasan Bersama). Pemuda berusia 18 tahun ini adalah siswa kelas XII SMA Muhammadiyah Kelapa Dua di Dusun Kelapa Dua, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat yang masih berstatus tahanan Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu di Piru.
Ia pun terpaksa mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional dan Ujian Nasional di Lapas Piru setelah sebelumnya melalui tahapan koordinasi antara Lapas Piru, Kejaksaan, serta Pengadilan.
Piru, INFO_PAS - Seorang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Piru, Fernando Jack Pentury, mengikuti ujian tingkat SMA di Rumah Pintar Lapas Piru, Senin (4/3). Selama ujian, ia didampingi guru SMA yang juga mantan narapidana Lapas Piru, Sofyan Narahaubun, serta dipantau oleh Abdurrahman Bahta selaku Kepala Seksi Bimbingan Narapidan/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Junus Kakisina selaku Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Registrasi, serta Kasubsi Keamanan, Nekson Mananuwe.
Sebelumnya, Fernando Jack Pentury terjerat pasal 170 (1) KUHP (Kekerasan Bersama). Pemuda berusia 18 tahun ini adalah siswa kelas XII SMA Muhammadiyah Kelapa Dua di Dusun Kelapa Dua, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat yang masih berstatus tahanan Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu di Piru.
Ia pun terpaksa mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional dan Ujian Nasional di Lapas Piru setelah sebelumnya melalui tahapan koordinasi antara Lapas Piru, Kejaksaan, serta Pengadilan.
[caption id="attachment_74668" align="aligncenter" width="169"]

tahanan Lapas Piru ikuti ujian[/caption]
“Agar Fernando dapat mengikuti pendidikan dan ujian, kami berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat karena pada awal koordinasi dia masih berstatus sebagai tahanan jaksa. Selanjutnya, kami berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu karena kini dia telah dimutasikan sebagai tahanan pengadilan. Koordinasi yang kami lakukan itu direspon dengan baik,†ungkap Bahta.
Pandamping ujian, Sofyan Narahaubun, yang merupakan guru SMA dan juga mantan narapidana Lapas Piru menunjukan kebahagiannya lewat gayanya ala bapak guru. Ini adalah bukti ia mampu menjadi orang yang berbakti bagi nusa dan bangsa ketika bebas dari penjara serta kembali ke tengah-tengah masyarakat dan pemerintah.
“Terima kasih kepada jajaran lapas karena sudah memperbolehkan saya membantu memantau ujian,†ucap Sofyan.
Â
Kontributor: Lapas Piru