Bimbingan Kepribadian, Dorong Gaya Hidup Klien Positif dan Produktif

Bimbingan Kepribadian, Dorong Gaya Hidup Klien Positif dan Produktif

Jakarta, INFO_PAS – Pemasyarakatan saat ini dijalankan dengan semangat restoratif, memulihkan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat umum. Sesuai dengan semangat ini, pembinaan kepribadian menjadi hal penting. Sistem Pemasyarakatan Indonesia dengan semangat retributif (pembalasan) dengan niat menghukum para pelaku tindak pidana sudah lama ditinggalkan. Untuk itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melaksanakan diskusi penyusunan pedoman umum bimbingan kepribadian Klien Pemasyarakatan, Rabu–Jumat, 24-26 Agustus 2022 di Jakarta.

Pedoman ini akan digunakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) sebagai panduan dalam pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan. Tujuannya yakni untuk menjamin keberhasilan proses pembinaan di luar lembaga yang dijalankan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Pujo Harinto, mengatakan Pemasyarakatan memiliki tugas membimbing Klien menjadi orang berkepribadian tangguh dan kuat, menyesali perbuatannya, bertaubat dan tidak mengulangi kesalahannya, serta mengubah gaya hidup lebih positif dan produktif. Salah satu indikatornya yaitu meningkatnya kualitas ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Selain itu, keberhasilan pembinaan kepribadian ini juga terlihat dari peningkatan intelektual, sikap dan perilaku, profesionalisme, serta kesehatan jasmani dan rohani Klien Pemasyarakatan. Pun peningkatan keterampilan (life skill)  yang dapat dijadikan bekal dalam mencari penghidupan.

”Kita ingin menghilangkan stigma masyarakat terhadap mantan narapidana agar mereka dapat melanjutkan kehidupan sosialnya secara penuh dan menjadi manusia seutuhnya di lingkungan keluarga, masyarakat, dan negara,” tuturnya.

Ia berharap, mereka yang telah berada kembali di tengah-tengah masyarakat melalui program reintegrasi sosial, baik Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, maupun Cuti Menjelang Bebas dapat diterima dengan baik. Memastikan hal ini, Pemasyarakatan juga melaksanakan program bimbingan lanjutan sebagai bimbingan tambahan bagi Klien yang telah bebas murni, maupun telah selesai menjalani program reintegrasi.

“Harus ada lembaga pemerintah atau swasta yang mampu mendukung program bimbingan kepribadian yang dapat menjembatani hilangnya prasangka terhadap narapidana yang menjalani rehabilitasi sosialnya. Termasuk dengan melaksanakan bimbingan keagamaan,” tandas Pujo. (afn/prv)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0