Jakarta - Peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) mustahil dienyahkan selama peredaran barang terlarang itu masih marak di luar penjara. Apalagi, jumlah narapidana dengan petugas tidak sebanding.
"Bohong kalau ada yang bilang ingin membersihkan narkoba di LP. Sulit diberantas selama pemberantasan narkoba di luar lapas masih lemah," kata Kepala LP Cipinang Edi Kurniadi kepada Metrotvnews.com di kantornya, LP Cipinang, Jalan Raya Bekasi Timur, Jakarta Timur, Selasa (29/3/2016).
Pemerintah diminta menambah jumlah petugas lapas. Sebab, petugas lapas tidak dapat memantau 3.000 lebih narapidana yang mendekam di LP Cipinang. "Tidak bisa dipantau semuanya. Tiga ribu napi cuma dijaga 24 petugas jaga," ujarnya.
Edi mengatakan, pihaknya hanya bisa meminimalisir peredaran narkoba dengan menggalakkan program pembinaan bagi para napi. Program pembinaan itu wajib diikuti warga lapas, termasuk residivis.
"Di sini semua narapidana harus ikut, tidak ada pengecualian, termasuk residivis," katanya.
Edi mengakui, jumlah narapidana yang terjaring dalam program pembinaan masih sedikit. Selain narapidana, petugas lapas juga diberi pembinaan agar menaati aturan.
"Setiap apel pagi kita berikan semangat, motivasi, dan mengingatkan tidak melanggar larangan di sini," tegasnya.
Selain itu, razia menjaring peredaran narkoba sering dilakukan. Bahkan, dalam satu minggu, LP Cipinang menggelar razia dua kali. "Karena kita kekurangan SDM, kita minta bantuan dari BNNP dan lembaga Pemprov DKI," kata Edi.
Seperti diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap sindikat narkoba yang dikendalikan di dalam lembaga pemasyarakatan (LP). Bukan hanya warga binaan, sindikat itu juga melibatkan petugas LP seperti sipir dan dokter yang bertugas.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan, sindikat narkoba di dalam LP begitu kuat. Hal itu dibuktikan dengan terlibatnya para petugas di dalam LP hingga bentuk perlawanan yang dilakukan warga binaan saat petugas melakukan penindakan.
Seperti di Lembaga Pemasyarakatan Malabero, Bengkulu. Napi melakukan perlawanan saat BNN Bengkulu menggeledah lapas tersebut. Mereka menjebol pintu hunian dan membakar seluruh blok hunian. Akibat kejadian itu lima orang napi meninggal.
Petugas menangkap delapan tersangka dengan barang bukti sabu seberat 1.377 gram dan 9.985 butir ekstasi. Dari kedelapan tersangka salah satunya adalah oknum sipir berinisial MS. Sementara ketujuh tersangka lainnya berinisial BW, BSN, TKN, SN, CDA, AZ dan AL.(FZN)
Sumber : Metrotvnews.com