Bongkar Kasus Narkoba di Lapas Pakai Alat Deteksi Sinyal HP

Medan - Berbagi langkah dilakukan Kementerian Hukum dan HAM untuk memberantas peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan  di Indonesia. Salah satu langkah yang dilakukan yakni membeli alat pendeteksi sinyal telepon seluler. Alat deteksi sinyal berfungsi untuk mengetahui ponsel yang dimiliki warga binaan di lapas. Sebab, banyak narapidana yang menggunakan ponsel untuk mengendalikan narkotika dari dalam lapas. "Kita juga memiliki alat deteksi ponsel ini, bila ada sinyal ponsel bisa ketahuan. Alatnya kecil, bisa diselipkan di pinggang saat dilakukan razia rutin," ungkap Wahiddin, Direktur Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham RI, di Kantor Kemenkuham Sumatera Utara, Jalan Putri Hijau Medan, Selasa, 5 April 2016. Untuk sementara ini, dia menyebutkan, pihaknya baru memiliki 100 unit alat pendektesi sinyal ponsel. Jumlah alat ini rencananya akan terus ditambah lagi. Namun, tentunya disesuaikan de

Bongkar Kasus Narkoba di Lapas Pakai Alat Deteksi Sinyal HP
Medan - Berbagi langkah dilakukan Kementerian Hukum dan HAM untuk memberantas peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan  di Indonesia. Salah satu langkah yang dilakukan yakni membeli alat pendeteksi sinyal telepon seluler. Alat deteksi sinyal berfungsi untuk mengetahui ponsel yang dimiliki warga binaan di lapas. Sebab, banyak narapidana yang menggunakan ponsel untuk mengendalikan narkotika dari dalam lapas. "Kita juga memiliki alat deteksi ponsel ini, bila ada sinyal ponsel bisa ketahuan. Alatnya kecil, bisa diselipkan di pinggang saat dilakukan razia rutin," ungkap Wahiddin, Direktur Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham RI, di Kantor Kemenkuham Sumatera Utara, Jalan Putri Hijau Medan, Selasa, 5 April 2016. Untuk sementara ini, dia menyebutkan, pihaknya baru memiliki 100 unit alat pendektesi sinyal ponsel. Jumlah alat ini rencananya akan terus ditambah lagi. Namun, tentunya disesuaikan dengan anggaran di kementerian. "Setiap kantor wilayah ada dua unit alatnya. Dan alat ini mudah dibawa untuk dilakukan razia setiap saat," katanya. Selain itu, Kemenkum HAM juga sudah menyiapkan 50 ekor anjing pelacak untuk menjaga lapas yang di Indonesia. Hal itu untuk membantu mencegah dan memberantas peredaran narkotika di dalam lapas. "Untuk jangka pendek dalam pemberantas narkoba, kita pinjam anjing pelacak dari bea cukai sembari menunggu anjing pelacak yang kita pesan. Yang kita siapkan sebanyak 50 ekor untuk pertamanya," tutur Wahiddin. Keberadaan anjing itu, nantinya untuk mengindentifikasi secara dini pemasok narkotika berbagai jenis dari luar, masuk ke dalam lapas. Sehingga pencegahan secara dini bisa dilakukan oleh petugas sipir. "Fungsi anjing itu akan menjadi dua, diikutsertakan pada razia dan ditongkrongkan di depan pintu masuk lapas. Anjing itu bisa mencium keberadaan barang (narkotika) itu dengan menggonggong saat pengunjung membawa barang tersebut ke dalam lapas," katanya. Sumber : VIVA.co.id

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
1
wow
0