Cegah Barang Terlarang, Wisma Anak dan Blok WBP Digeledah

Cegah Barang Terlarang, Wisma Anak dan Blok WBP Digeledah

Ambon, INFO_PAS - Jajaran pengawasan dan penegakan disiplin (wasgakin) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon gelar penggeledahan wisma hunian Anak, Selasa (23/8). Giat ini dipimpin langsung Kepala Subseksi Administrasi Wasgakin, Arifin Arif, bersama staf, petugas jaga, dan Calon Pegawai Negeri Sipil LPKA Ambon.

Arif menegaskan giat ini dilakukan untuk mendeteksi dini gangguan kemanan dan ketertiban (kamtib) serta mencegah masuknya barang-barang terlarang demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. “Seluruh tempat dilakukan penggeledahan tanpa terkecuali. Apabila menemukan barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtib, segera disita. Tidak ada toleransi untuk barang-barang yang dilarang masuk,” tegasnya.

Dari hasil razia yang dilakukan, tidak ditemukan benda-benda terlarang, seperti handphone maupun senjata tajam. Anak juga diimbau untuk tetap manjaga kesehatan dan kebersihanbaik kebersihan diri, kamar, dan lingkungan sekitar agar terhindar dari penyakit menular.

Sementara itu, Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly, mengapresiasi jajarannya dalam upaya pencegahan masuknya barang-barang terlarang di wisma hunian Anak. “Lakukan penggeledahan dengan serius dan teliti. Jaga kekompakan serta utamakan norma kesopanan dan humanis. Saya berharap LPKA Ambon selalu dalam keadaan aman dan kondusif serta kita semua diberikan kesehatan dan perlindungan dalam menjalankan tugas,” harapnya. 

Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, Tim Satuan Opersional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) kembali lakukan penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (24/8). Hal tersebut dilakukan demi menjaga stabilitas kamtib di Lapas Ambon.

“Demi menjaga stabilitas kamtib di Lapas, perlu dilakukan deteksi dini yang insedentil, seperti dengan melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian WBP,” terang Pelaksana Tugas Kepala Lapas Ambon, Mulyoko, seraya berpesan kepada petugas agar melakukan penggeledahan sesuai aturan yang berlaku dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur dengan mengedepankan etika dalam bertindak.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Pieter J. Lessy, selaku Ketua Tim Satops Patnal menjelaskan penggeledahan dipusatkan pada satu blok hunian WBP, yaitu Blok Nuri. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, yakni satu handphone, sejumlah kabel charging, kompor rakitan, gunting, sendok, dan sejumlah benda logam lainnya.

“Barang hasil penggeledahan tersebut kami catat untuk dimusnahkan. Ini akan menjadi bahan evaluasi kami dalam menjaga stabilitas keamanan di Lapas Ambon,” pungkas Pieter. (IR)

 

 

Kontributor: LPKA Ambon, Lapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0