Cegah Gangguan Kamtib dengan Pengendalian Peralatan Keamanan

Cegah Gangguan Kamtib dengan Pengendalian Peralatan Keamanan

Jakarta, INFO_PAS – Jajaran kemanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Jakarta, Senin (2/11) kembali melakukan perawatan sarana keamanan seperti gembok dan kunci yang ada di area Penjaga Pintu Utama (P2U) hingga blok hunian.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan. Perawatan sarana keamanan dilakukan dengan cara membersihkan seluruh gembok dan kunci menggunakan cairan anti karat yang disemprotkan ke permukaan dan lubang gembok. Pergantian atau rolling kunci juga dilakukan petugas keamanan untuk menghindari upaya duplikasi kunci gembok oleh Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Hal ini kami lakukan secara rutin sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas,” ujar Aan Aeni selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Perempuan Jakarta.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Enny Yulistiawati, menjelaskan selain untuk mencegah gangguan kamtib, perawatan gembok juga dilakukan guna menjaga dan memelihara gembok dari kerusakan ataupun karat.

Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Jakarta, Herlin Candrawati, turut memantau kegiatan tersebut. “Kegiatan ini sebaiknya dapat dilaksanakan secara berkala oleh jajaran keamanan agar kamtib di Lapas Perempuan Jakarta tetap kondusif,” harapnya.

 

 

Kontributor:  Azzah Al Maroro Jati

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
2
funny
0
angry
0
sad
0
wow
2