Cegah Pengulangan Tindak Pidana, Bapas Luwuk Koordinasi dengan Koramil Pagimana
Pagimana, INFO_PAS – Keberhasilan pembimbingan Klien Pemasyarakatan tidak hanya ditentukan oleh pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), tetapi juga dukungan dan pengawasan di lingkungan tempat mereka menjalani kehidupan sehari-hari. Untuk mendukung hal tersebut, Bapas Kelas II Luwuk berkoordinasi dengan Komando Rayon Militer (Koramil) 07 Pagimana di Kantor Koramil 07 Pagimana, Selasa (20/10).
Kepala Bapas Luwuk, La Ode Muhamad Masrul, bersama Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa dan pegawai Bapas Luwuk bertemu dengan Komandan Koramil 07 Pagimana, Peltu Yanto L. Balubi. Pertemuan tersebut bahas dukungan pemantauan terhadap Klien Pemasyarakatan di Kecamatan Pagimana oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan personel terkait.
Pengawasan bagian penting dalam pembimbingan kemasyarakatan untuk memantau pelaksanaan kewajiban Klien sekaligus membantu mereka menjalani kehidupan secara bertanggung jawab. Upaya ini juga bertujuan mencegah Klien kembali melakukan tindak pidana.
Dalam pelaksanaannya, pengawasan di wilayah membutuhkan koordinasi dengan pihak yang memahami kondisi lingkungan setempat. Keterlibatan Koramil diharapkan dapat mendukung komunikasi dan pemantauan di lapangan sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing.
Kepala Bapas Luwuk tekankan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam mendukung pembimbingan Klien Pemasyarakatan.
“Pembimbingan Klien membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk unsur kewilayahan yang memahami kondisi masyarakat secara langsung. Melalui koordinasi ini, kami berharap pengawasan dapat berjalan lebih optimal dan klien mendapatkan dukungan untuk menjalankan kewajibannya, memperbaiki diri, serta tidak mengulangi tindak pidana,” ungkap La Ode.
Sementara itu, Komandan Koramil 07 Pagimana nyatakan dukungannya terhadap koordinasi tersebut. Menurutnya, kerja sama antarlembaga penting untuk menjaga komunikasi dan mendukung pelaksanaan tugas di wilayah.
“Koordinasi seperti ini penting agar komunikasi antara Bapas dan Koramil dapat berjalan dengan baik. Kami berharap kerja sama yang terjalin dapat mendukung pemantauan di wilayah serta membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi Klien untuk menjalani proses pembimbingan dan kembali beradaptasi dengan masyarakat,” ujar Peltu Yanto L. Balubi.
Pencegahan pengulangan tindak pidana butuh dukungan berbagai pihak, tidak hanya melalui penegakan aturan, tetapi juga dengan memberi Klien kesempatan untuk memperbaiki diri, menjalankan tanggung jawab, dan membangun kembali hubungan sosial di lingkungannya. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Luwuk
What's Your Reaction?


