Dua Warga Binaan Lapas Wonreli Ikuti Litmas untuk Usulan Pembebasan Bersyarat

Dua Warga Binaan Lapas Wonreli Ikuti Litmas untuk Usulan Pembebasan Bersyarat

Wonreli, INFO_PAS – Dua Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wonreli ikuti Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk usulan Pembebasan Bersyarat (PB) yang dilaksanakan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki, Freed Nick Daniel Ohoiwutun, Selasa (20/10).

Pelaksanaan Litmas merupakan salah satu tahapan pengusulan PB untuk menggali informasi mengenai latar belakang Warga Binaan, perkembangan perilaku selama menjalani masa pidana, kondisi keluarga, serta kesiapan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat. Hasil penelitian tersebut jadi bahan pertimbangan dalam proses pengusulan program integrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Petugas Integrasi Lapas Wonreli, S. Rahim, menyampaikan bahwa Litmas jadi bagian penting dalam mempersiapkan Warga Binaan menjalani reintegrasi sosial.

“Melalui proses Litmas ini, kami berharap Warga Binaan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk kembali ke masyarakat. Pembebasan Bersyarat bukan hanya tentang kesempatan untuk kembali berkumpul bersama keluarga, tetapi juga menjadi momentum untuk menunjukkan perubahan perilaku, menaati ketentuan yang berlaku, dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar S. Rahim.

Sementara itu, salah seorang Warga Binaan,  OR, yang mengikuti Litmas berharap dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan melanjutkan kehidupan dengan lebih baik.

“Saya berharap proses ini dapat berjalan dengan baik sehingga saya memiliki kesempatan untuk kembali berkumpul bersama keluarga. Saya ingin memperbaiki diri, menjadi pribadi yang lebih baik, serta menjalani kehidupan di masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” ungkap OR.

Pelaksanaan Litmas ini menjadi bagian dari kerja sama Lapas Wonreli dan Bapas Saumlaki dalam mempersiapkan reintegrasi sosial Warga Binaan. Koordinasi kedua pihak dukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

PB merupakan program integrasi yang pelaksanaannya harus memenuhi persyaratan dan prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Karena itu, Litmas jadi salah satu tahapan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi dan kesiapan Warga Binaan sebelum usulan diproses lebih lanjut.

Lapas Wonreli berkomitmen dukung pemenuhan hak-hak Warga Binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui pembinaan berkelanjutan dan koordinasi dengan pihak terkait, Warga Binaan diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bertanggung jawab. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Wonreli

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0