Dalam Sehari, Dua Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas Digagalkan

Kerobokan, INFO_PAS – Petugas Pemasyarakatan kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Tak tanggung-tanggung, pada Jumat (8/4) berhasil digagalkan dua upaya penyelundupan sekaligus. Penggagalan tersebut dilakukan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali dan Lapas Kelas IIA Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Kedua upaya penyelundupan tersebut dilakukan melalui layanan penitipan barang. Di Lapas Kerobokan, petugas mengamankan 10 gram sabu yang diselundupkan dalam kemasan susu kotak. Sementara itu, di Lapas Kotabaru diamankan sekitar 0.78 gram sabu dalam kue pare yang diantarkan sebagai takjil bagi seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kedua upaya ini juga memanfaatkan jasa ojek sebagai kurir. Penyelundupan di Lapas Kerobokan menggunakan jasa kurir ojek online, sementara di Lapas Kotabaru menggunakan jasa ojek pangkalan. Atas temuan ini, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba dan Badan Narkotika Nasional setempat untuk proses hukum dan penanganan lebih lanjut.
Kepala Lapas (Kalapas) Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, mengatakan meskipun di bulan Ramadan, pihaknya tetap meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan. Pasalnya, dari pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, tak jarang para pelaku penyelundupan menggunakan takjil atau peralatan ibadah lainnya sebagai media penyelundupan barang haram.
“Di bulan Ramadan ini biasanya layanan penitipan barang akan makin ramai karena banyak yang menitipkan makanan berbuka puasa untuk kerabatnya. Momentum ini juga banyak dimanfaatkan pelaku sebagai celah untuk menyelundupkan barang terlarang. Untuk itu, petugas kita tidak boleh lengah,” tuturnya.
Senada, Kalapas Kotabaru, Yosef Benyamin Yembise, menuturkan pihaknya akan menindak tegas upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan. “Sesuai dengan semangat Pemasyarakatan perang melawan narkoba, kami akan menindak tegas setiap upaya penyelundupan yang dilakukan. Siapapun yang telibat, baik WBP maupun petugas, akan menerima sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (afn)
What's Your Reaction?






