Dapat Kiriman Napi Teroris, Lapas Tulungagung Intensifkan Pembinaan

Tulungagung - Lapas Kelas II B Tulungagung mendapat kiriman satu orang narapidana teroris dari Lapas Kelas II A Kediri berinisial DR. Pemindahan ini dilakukan karena DR, membuat masalah di lapas sebelumnya serta adanya rancangan khusus terpidana terorisme di lembaga pemasyarakatan, agar tidak dapat bergerak leluasa. Sejak tanggal 12 Januari lalu, Lapas Kelas II B Tulungagung untuk kali pertama menerima narapidana (napi) teroris. Napi teroris berinisial DR (Dedi Rofaizal) ini merupakan pindahan dari Lapas Kelas 2A Kediri. Selain untuk mengantisipasi penyebaran paham islam radikal di Lapas, juga disebabkan napi tersebut, membuat masalah di tempat lapas asalnya. DR sendiri merupakan warga Pringsewu, Lampung, terpidana kasus peledakan di salah satu anjungan tunai mandiri (ATM), salah satu bank di Jakarta, pada tahun 2013 lalu. DR merupakan teroris jaringan Lampung dan baru akan bebas dari hukumannya, pada tahun 2022 mendatang. Menurut Wahyu Prasetyo, Kepala Lapas

Dapat Kiriman Napi Teroris, Lapas Tulungagung Intensifkan Pembinaan
Tulungagung - Lapas Kelas II B Tulungagung mendapat kiriman satu orang narapidana teroris dari Lapas Kelas II A Kediri berinisial DR. Pemindahan ini dilakukan karena DR, membuat masalah di lapas sebelumnya serta adanya rancangan khusus terpidana terorisme di lembaga pemasyarakatan, agar tidak dapat bergerak leluasa. Sejak tanggal 12 Januari lalu, Lapas Kelas II B Tulungagung untuk kali pertama menerima narapidana (napi) teroris. Napi teroris berinisial DR (Dedi Rofaizal) ini merupakan pindahan dari Lapas Kelas 2A Kediri. Selain untuk mengantisipasi penyebaran paham islam radikal di Lapas, juga disebabkan napi tersebut, membuat masalah di tempat lapas asalnya. DR sendiri merupakan warga Pringsewu, Lampung, terpidana kasus peledakan di salah satu anjungan tunai mandiri (ATM), salah satu bank di Jakarta, pada tahun 2013 lalu. DR merupakan teroris jaringan Lampung dan baru akan bebas dari hukumannya, pada tahun 2022 mendatang. Menurut Wahyu Prasetyo, Kepala Lapas Kelas II B Tulungagung, napi teroris ini, untuk sementara ditempatkan di sel khusus untuk pengenalan lingkungan, yang terpisah dengan sel para napi lainnya. Meski tidak dilakukan pengamanan secara khusus, namun pihak Lapas Tulungagung, telah melakukan koordinasi pengamanan dengan pihak TNI dan Polri terkait keberadaan napi teroris di Lapas Tulungagung ini. Pemerintah Republik Indonesia saat ini sedang mempersiapkan rancangan khusus, agar terpidana terorisme di lembaga pemasyarakatan, tidak bisa bergerak leluasa dan salah satunya, yakni dengan rencana pemindahan terpidana teroris secara berkala. Untuk sementara waktu, pihak Lapas Tulungagung, hanya melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap DR dan untuk mengantisipasi pengaruh paham terorisme terhadap warga binaan lain oleh DR. Secara intensif pihak lapas terus melakukan pembinaan, terhadap warga binaan, dengan menggandeng tokoh agama dan perguruan tinggi setempat, agar paham Islam radikal tidak berkembang di lingkungan Lapas.(end) Sumber : pojokpitu.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0