Rutan Bantaeng Musnahkan Barang-Barang Hasil Penggeledahan

Rutan Bantaeng Musnahkan Barang-Barang Hasil Penggeledahan

Bantaeng, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng musnahkan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian Warga Binaan, Kamis (9/1). Hal ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas seluruh jajaran Rutan Bantaeng dalam mencegah kembalinya peredaran barang-barang yang dilarang. 

Kepala Rutan Bantaeng, Ambo Asse A., menjelaskan tujuan pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini adalah menghindari penyalahgunaan barang-barang yang telah disita kembali ke Warga Binaan pemasyarakatan. Pemusnahan barang bukti merupakan salah satu fungsi untuk menghindarkan seluruh jajaran dari potensi penyimpangan dan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

“Harus dimusnahkan sesegera mungkin. Jika tidak, barang-barang yang disita memiliki potensi untuk digunakan sebagai objek penyimpangan oleh petugas serta potensi gangguan ganguaan keamanan dan ketertiban oleh Warga Binaan,” tegas Ambo.

Sebagai saksi, dua Warga Binaan juga diikutsertakan untuk menyaksikan seluruh proses pemusnahan. "Pemusnahan barang hasil sitaan memang rutin kami laksanakan perbulan. Barang-barang yang kami musnahkan merupakan hasil sitaan dari bulan sebelumnya dan tentunya sudah diinventarisir terlebih dahulu,” jelas Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Firstra Sadewa, seraya menambahkan dilakukan empat kali penggeledahan tiap bulannya. 

Berdasarkan hasil penggeledahan terakhir, tidak ditemukan satupun barang-barang terlarang, seperti narkoba, handphone, dan sejenisnya. Adapun barang-barang yang dimusnahkan antara lain 15 paku, tujuh korek api, dua kaleng besi, dua pinset, dua sendok besi, satu bola lampu, dua botol kaca, satu gunting, dua set kartu joker, dam 22 sikat gigi. (IR)

 

 

Kontributor: Rutan Bantaeng
 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0