Di Lapas Bandar Lampung Napi Bisa Jadi Santri

Bandar Lampung, INFO_PAS - Di Lapas Kelas I Bandar Lampung terdapat Pondok Pesantren bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Menurut pantuan INFO_PAS pesantren tersebut teletak di bekas blok D yang dialih fungsikan.Â
Kalapas Kelas I Bandar Lampung P Kunto Wiryanto menjelaskan bahwa pesantren yang bernama At-Taubah tersebut merupakan bantuan dari Gubernur Lampung Rhido Ficardo. Dia menambahkan bahwa aula Blok D yang disulap jadi pusat kegiatan santri tersebut juga diresmikan secara langsung oleh Rhido Ficardo.
"Gubernur langsung memberikan bantuan dana secara Pribadi untuk merenovasi aula, bertepatan juga saat penyerahan remisi Agustus 2015," ungkapnya.
Kunto mengatakan bahwa pesantren tersebut juga peran dari Kepala Bidang Pembina

Bandar Lampung, INFO_PAS - Di Lapas Kelas I Bandar Lampung terdapat Pondok Pesantren bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Menurut pantuan INFO_PAS pesantren tersebut teletak di bekas blok D yang dialih fungsikan.Â
Kalapas Kelas I Bandar Lampung P Kunto Wiryanto menjelaskan bahwa pesantren yang bernama At-Taubah tersebut merupakan bantuan dari Gubernur Lampung Rhido Ficardo. Dia menambahkan bahwa aula Blok D yang disulap jadi pusat kegiatan santri tersebut juga diresmikan secara langsung oleh Rhido Ficardo.
"Gubernur langsung memberikan bantuan dana secara Pribadi untuk merenovasi aula, bertepatan juga saat penyerahan remisi Agustus 2015," ungkapnya.
Kunto mengatakan bahwa pesantren tersebut juga peran dari Kepala Bidang Pembinaan T Antonius Barus yang berinisiatif mengajukan proposal permohonan dana kepada Gubernur Lampung. Pesantren tersebut juga  sudah berbadan hukum dengan kegiatan langsung dibina oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Lampung dengan mendatangkan pengajar dan ustad dari luar Lapas.
"Disini napi bisa jadi santri. karena kegiatannya berupa sholat berjamaah, Baca tulis Al Qur’an, Ilmu Fiqih dan ajaran islam lainnya." pungkasnya.
Kunto mengharapkan Pondok Pesantren ini dapat memberikan pembinaan mental yang baik tentang ajaran agama kepada WBP sehingga Narapidana dapat menyadari kesalahannya dan menjadi manusia yang berguna setelah bebas nantinya.** (FN)
Kontributor: Welli Kamil
What's Your Reaction?






