Diapresiasi, Penggagalan Penyelundupan Sabu di Rutan Manado

Diapresiasi, Penggagalan Penyelundupan Sabu di Rutan Manado

Manado, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado mendapat apresiasi atas penggagalan upaya penyelundupan narkoba di Rutan Manado pada Selasa (17/11). Kala itu, narkoba jenis sabu kristal dibawa seorang pengunjung untuk diberikan kepada narapidana kasus narkoba di Rutan Manado an. Shandy Lopulalang.

Apresiasi tersebut disampaikan kepada Rutan Manadao saat gelar perkara yang dilaksanakan di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara, Kamis (19/11). Dalam kegiatan tersebut, Rico S. Wendur selaku Pelaksana Harian Kepala Rutan Manado yang juga Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan beserta Joutje E. Sinaulan, Kepala Subseksi Bimbingan Kegiatan Kerja, hadir mewakili Rutan Manado.

“Ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Pemasyarakatan, khususnya Rutan Manado, dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN di lingkungan Pemasyarakatan,” tegas Rico.

Gelar perkara yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dipimpin langsung Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara, AKBP Raswin Bachtiar Sirait, didampingi Kepala Subdirektorat I sampai dengan IV bersama jajaran Polda Sulawesi Utara. Para pihak yang hadir membahas kronologis peristiwa dan tindakan hukum yang akan diambil pihak berwenang, dalam hal ini Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Utara, untuk dikenakan pasal terhadap kedua tersangka.

 

 

Kontributor: Rutan Manado

                

What's Your Reaction?

like
1
dislike
1
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0