Dilkumjakpol Kanwil Kalsel Sosialisasikan Pencegahan & Penindakan Pungli

Banjarmasin, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan terus perang terhadap pungutan liar (pungli) dengan melakukan Rapat Koordinasi Dilkumjakpol untuk mensosialisasikan pencegahan dan penindakan pungli, Kamis (24/11). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Imigrasi, dan pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan yang terlibat sebagai satuan tugas (satgas) sapu bersih (saber) pungli. Bertindak sebagai narasumber adalah Inspektur Pengawas Daerah Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Kombes Pol. Drs. Ade Rahmat Suhendi, selaku Ketua Pelaksanan Satgas Saber Pungli Unit Propinsi. Adapun yang menjadi moderator adalah Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Harun Sulianto, selaku Ketua I Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Wilayah. Sebelumnya, UPP tingkat Wilayah terlah dibentuk pada tanggal 4 November 2016 dan dikukuhkan secara serentak di

Dilkumjakpol Kanwil Kalsel Sosialisasikan Pencegahan & Penindakan Pungli
Banjarmasin, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan terus perang terhadap pungutan liar (pungli) dengan melakukan Rapat Koordinasi Dilkumjakpol untuk mensosialisasikan pencegahan dan penindakan pungli, Kamis (24/11). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Imigrasi, dan pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan yang terlibat sebagai satuan tugas (satgas) sapu bersih (saber) pungli. Bertindak sebagai narasumber adalah Inspektur Pengawas Daerah Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Kombes Pol. Drs. Ade Rahmat Suhendi, selaku Ketua Pelaksanan Satgas Saber Pungli Unit Propinsi. Adapun yang menjadi moderator adalah Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Harun Sulianto, selaku Ketua I Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Wilayah. Sebelumnya, UPP tingkat Wilayah terlah dibentuk pada tanggal 4 November 2016 dan dikukuhkan secara serentak di tingkat pusat dan wilayah sebagai implementasi dari Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 serta tindak lanjut dari Instruksi Menteri Hukum dan HAM tentang pemberantasan pungli di lingkungan Kemenkumham. Mencermati beberapa kejadian hasil operasi tangkap tangan satgas saber pungli terhadap oknum pegawai seperti di Kantor Imigrasi Yogyakarta dan Rutan Tanjung Redeb beberapa waktu lalu, perlu kita sikapi agar mendapatkan pemahaman yang sejelas-jelasnya guna menghindari kesalahpahaman dan kesalahan prosedur pada saat terjadi operasi tangkap tangan,” terang Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Imam Suyudi, saat memberi sambutan. Disampaikan pula bahwa UPP Wilayah telah melakukan sosialisasi di seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi serta inspeksi mendadak terhadap unit-unit pelayanan publik. “Satgas memeriksa meja, laci, dan lemari petugas saat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan hasil tidak ada uang maupun barang yang diindikasikan hasil dari pungli,” lanjut Imam. Sementara itu, Kadiv Administrasi, Kemas HZ selaku Sekretaris I UPP Wilayah, menjelaskan pihaknya telah  menyusun rencana kerja, jadwal kegiatan, termasuk teknis pelaporan terhadap agenda kegiatan Kelompok Kerja Pencegahan, Penindakan, dan Yustisi untuk melaporkan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan.     Kontributor: Humas Kanwil

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0