Manado, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara menggelar rapat koordinasi dan konsultasi DILKUMJAKPOL Tahun 2016, Senin (18/7) di Swiss Bell Maleosan Hotel. Dihadiri 50 peserta dari sejumlah instansi penegak hukum, DILKUMJAKPOL dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Sudirman D. Hury.
“Melalui DILKUMJAKPOL kita wujudkan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya pada jajaran instansi penegak hukum di Sulawesi Utara,†ujar Sudirman yang didaulat sebagai salah satu pembicara DILKUMJAKPOL.
Pembicara lainnya adalah Yap Arfen Rafael dari Pengadilan Tinggi, Herry dari Kejaksaan Tinggi, Mohammad Irvan dari Kepolisian Daerah, dan Lengkana dari Badan Narkotika Nasional Propinsi Sulawesi Utara. Masing-masing menyampaikan materi yang sebagian besar membahas Sistem Peradilan Pidana Anak, utamanya peran dan tugas masing-masing instansi penegak hukum serta kendala-kendala yang dihadapi dalam menangani masalah Anak yang Berhadapan Dengan Hukum.
“Kita semua berada di sini untuk menyatukan persepsi dan menyatukan langkah dalam mewujudkan masyarakat yang berkepastian hukum,†ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Anthonius, kepada INFO_PAS.
Dalam rapat tersebut, para peserta dibagi menjadi dua kelompok yang masing-masing membahas Daftar Inventaris Masalah. Hasil diskusi masing-masing kelompok selanjutnya dituangkan sebagai kesepakatan DILKUMJAKPOL Tahun 2016 dan dibagikan kepada semua instansi penegak hukum sebagai pedoman dalam pelaksanaannya.
Â
 Kontributor: Divisi Pemasyarakatan Sulut