Dinkes Tapteng Tangani Penderita Kusta di Lapas Sibolga

KBRN, Sibolga : Satu orang warga binaan Lapas Kelas II A Sibolga dinyatakan medis mengidap penyakit kusta. Kesimpulan itu dibuktikan setelah dilakukan survey contack deteksi dini oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) di Lapas Sibolga, Sabtu (26/01/2019).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Ewiya Laili SKM M.Kes menjelaskan, survey contack deteksi dini dilakukan, pasca ditemukan satu orang penderita kusta berjenis kelamin laki-laki di Lapas Sibolga.
Dikatakan Ewiya, warga binaan penderita kusta sudah ditangani oleh Dinas Kesehatan, dengan memeriksa kondisi pasien, mengobati, serta memeriksa 4 orang warga binaan yang merupakan teman sekamar penderita kusta di Lapas Sibolga.
"Selain memperingati hari kusta Internasional 2019. Kita laksanakan survey cantack deteksi dini karena kita temukan satu orang penderita kusta. Sud

Dinkes Tapteng Tangani Penderita Kusta di Lapas Sibolga
KBRN, Sibolga : Satu orang warga binaan Lapas Kelas II A Sibolga dinyatakan medis mengidap penyakit kusta. Kesimpulan itu dibuktikan setelah dilakukan survey contack deteksi dini oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) di Lapas Sibolga, Sabtu (26/01/2019).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Ewiya Laili SKM M.Kes menjelaskan, survey contack deteksi dini dilakukan, pasca ditemukan satu orang penderita kusta berjenis kelamin laki-laki di Lapas Sibolga.
Dikatakan Ewiya, warga binaan penderita kusta sudah ditangani oleh Dinas Kesehatan, dengan memeriksa kondisi pasien, mengobati, serta memeriksa 4 orang warga binaan yang merupakan teman sekamar penderita kusta di Lapas Sibolga.
"Selain memperingati hari kusta Internasional 2019. Kita laksanakan survey cantack deteksi dini karena kita temukan satu orang penderita kusta. Sudah kita periksa dan obati. Kita juga periksa teman sekamarnya sekaligus memberikan obat pencegahan tertularnya kusta," jelas Ewiya.
Menurut Ewiya, penyakit kusta dialami warga binaan Lapas merupakan penyakit menular dan perlu diobati secara rutin minimal satu tahun, agar mengurangi resiko penularan penyakit kulit tersebut kepada warga binaan lain.
"Bagi penderita kusta harus minum obat per 3 bulan atau per 6 bulan, dan rutin satu tahun, kalau tidak rutin minum obat, maka akan kembali pada perobatan awal. Memang, penularan penyakit kusta ini tidak begitu cepat, butuh waktu 2 sampai 5 tahun," katanya.
Kemudian, Ewiya menyebut, selama 2018 hingga awal Januari 2019 ini, penderita kusta yang ditemukan oleh Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah berjumlah 3 kasus yakni di kecamatan Sarudik, Sirandorung dan Lapas Sibolga.
Sementara, Kasi Binadik Lapas Sibolga, Refin Tua Simanullang mengatakan, untuk mengontrol kondisi warga binaan penderita kusta agar tetap rutin minum obat, pihaknya sudah menugaskan petugas Pemantau Minum Obat (PMO) dan menyiapkan ruangan khusus di Lapas.
"Kita pastikan penderita kusta rutin minum obat. Kita siapkan ruangan khusus bagi penderita kusta, petugas PMO akan selalu rutin kontrol. Kalau melihat kondisinya, warga binaan kasus narkoba pindahan rutan Rantau Parapat ini sudah menderita kusta sebelum ke Lapas Sibolga," kata Refin
sumber: rri.co.id

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0