Tahanan Overload, Kondisi Lapas Memprihatinkan

SEMARANG – Banyaknya kasus kriminal membuat kondisi setiap Lembaga Pemasyarakatan (LP) over kapasitas. Hal membuat kehidupan para penghuni lapas tidak diperhatikan. Bahkan fungsi penjara agar pelaku kriminal jera nyaris tidak kena. Pasalnya, para penghuni lapas maupun rutan (rumah tahanan negara) secara umum sangat memprihatinkan. Hal itu terjadi hampir di seluruh lapas, tak terkecuali di Jawa Tengah. Bahkan tak jarang, jebolan penjara seperti menimba ilmu kejahatan di dalam lapas. Hal itu menjadi perhatian khusus bagi advokat Fredrich Yunadi. Dia menyatakan akan memperjuangkan kondisi tersebut melalui Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). ”Secara umum, hampir di setiap lapas terjadi over kapasitas. Jelas, kondisi itu sangat memprihatinkan. Terutama bagi penghuninya. Bagaimana mungkin, seorang penghuni lapas seperti menjalani sekolah kejahatan,” kata Fredrich di acara silaturahmi Calon Ketua Peradi 2015–2020 di Kota Semarang, Selasa (10/3) sore. H

Tahanan Overload, Kondisi Lapas Memprihatinkan
SEMARANG – Banyaknya kasus kriminal membuat kondisi setiap Lembaga Pemasyarakatan (LP) over kapasitas. Hal membuat kehidupan para penghuni lapas tidak diperhatikan. Bahkan fungsi penjara agar pelaku kriminal jera nyaris tidak kena. Pasalnya, para penghuni lapas maupun rutan (rumah tahanan negara) secara umum sangat memprihatinkan. Hal itu terjadi hampir di seluruh lapas, tak terkecuali di Jawa Tengah. Bahkan tak jarang, jebolan penjara seperti menimba ilmu kejahatan di dalam lapas. Hal itu menjadi perhatian khusus bagi advokat Fredrich Yunadi. Dia menyatakan akan memperjuangkan kondisi tersebut melalui Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). ”Secara umum, hampir di setiap lapas terjadi over kapasitas. Jelas, kondisi itu sangat memprihatinkan. Terutama bagi penghuninya. Bagaimana mungkin, seorang penghuni lapas seperti menjalani sekolah kejahatan,” kata Fredrich di acara silaturahmi Calon Ketua Peradi 2015–2020 di Kota Semarang, Selasa (10/3) sore. Hal itu tidak hanya terjadi di lapas, maupun rutan, namun juga terjadi di tahanan kepolisian dan kejaksaan. ”Secara fisik memang sudah tidak layak. Makanya sering ditemukan kejadian bentrok antar tahanan, tindak kriminal di dalam lapas, hingga pengendali narkoba dari dalam lapas,” ungkapnya. Menurutnya, hal itu merupakan salah satu persoalan serius yang harus digarap. Jika sudah dalam kondisi over kapasitas, solusinya bagaimana? Fredrich mengatakan jelas harus ditambah bangunan lapas. ”Ya harus ditambah baru. Soal anggaran, ada kok. Makanya hal ini akan saya bawa ke Banggar (Badan Anggaran) agar diperhatikan,” tandasnya. Hal lain, dikatakannya, kondisi penegakan hukum saat ini belum seperti yang diharapkan sesuai dengan prinsip keadilan. Menurutnya masih banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh para penegak hukum. ”Contohnya saja, masih banyak tersangka dengan tangan diborgol kaki dirantai dan diperlakukan di depan umum. Hal itu sudah sangat merugikan tersangka karena dipermalukan di depan umum,” katanya. Fredrich berharap, ke depan harus ada perubahan atau terobosan hukum melalui Peradi. Bahkan pihaknya bertekad mewujudkan Peradi menjadi wadah tunggal bagi para advokat. ”Semua advokat bisa bergabung dengan Peradi sebagai organisasi profesi profesional. Garda penegak keadilan,” terangnya. Ketua DPC Peradi Semarang Reza Kurniawan mengatakan hal senada. Lapas mengalami over kapasitas memang menjadi hal yang harus diperhatikan. ”Menurut cerita klien-klien kami kondisi pas memang demikian. Hal itu sangat memprihatinkan dan membahayakan,” katanya. (amu/zal/ce1)   sumber: http://radarsemarang.com/semarang-metropolis/tahanan-overload-kondisi-lapas-memprihatinkan/

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0