Dititip di Dit. Pol. Air, Dua Kapal Rutin Dikontrol Petugas Rupbasan Kendari

Kendari, INFO_PAS – Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari melakukan kontrol rutin dan pengawasan terhadap basan yang dititip di Direktorat Polisi Perairan (Dit. Pol. Air) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara berupa dua unit kapal, Kamis (18/2). Kepala Rupbasan Kendari, Andy Gunawan, menuturkan pengawasan dan kontrol basan yang dititip di Dit. Pol. Air merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakn staf administrasi dan pemeliharaan. “Karena basan yang dititip berupa dua unit kapal laut, maka tidak memungkinkan secara fisik disimpan di Rupbasan Kendari,” ujar Andy. Oleh sebab itu, pihaknya bekerja sama dengan Dit. Pol. Air Polda dalam penitipan dan pengamanan basan. “Kami akan melakukan kontrol dan koordinasi setiap saat dengan Dit. Pol. Air,” tambahnya. Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Agus Risdianto, yang turut dalam melakukan kontrol bersama staf, Ma’ruf dan Wawan Kurniawan, menjelaskan basan yang ditit

Dititip di Dit. Pol. Air, Dua Kapal Rutin Dikontrol Petugas Rupbasan Kendari
Kendari, INFO_PAS – Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari melakukan kontrol rutin dan pengawasan terhadap basan yang dititip di Direktorat Polisi Perairan (Dit. Pol. Air) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara berupa dua unit kapal, Kamis (18/2). Kepala Rupbasan Kendari, Andy Gunawan, menuturkan pengawasan dan kontrol basan yang dititip di Dit. Pol. Air merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakn staf administrasi dan pemeliharaan. “Karena basan yang dititip berupa dua unit kapal laut, maka tidak memungkinkan secara fisik disimpan di Rupbasan Kendari,” ujar Andy. Oleh sebab itu, pihaknya bekerja sama dengan Dit. Pol. Air Polda dalam penitipan dan pengamanan basan. “Kami akan melakukan kontrol dan koordinasi setiap saat dengan Dit. Pol. Air,” tambahnya. Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Agus Risdianto, yang turut dalam melakukan kontrol bersama staf, Ma’ruf dan Wawan Kurniawan, menjelaskan basan yang dititip di Dit. Pol. Air berupa satu unit Kapal KLN Cabberue GT32 (dikandaskan) titipan dari Kepolisian Resor Kendari dan satu unit Kapal KLM. Cahaya Satriani GT138 titipan dari Kejaksaan Negeri Raha. Kedua kapal tersebut diduga mengangkat hasil kayu terkait kasus illegal logging. “Kontrol rutin ini dilaksankan setiap dua minggu sekali. Kami juga melakukan pengecekan dan perawatan terhadap basan tersebut sehingga kuantitas dan kualitas basan tetap terjaga,” tegas Agus. (IR)     Kontributor: Zulkarnain

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0