Banjarmasin, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) bersama Kantor Wilayah (kKnwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melaksanakan “Workshop Pencatatan dan Pelaporan Program Pengendalian Penyakit Tuberculosis di Lapas dan Rutan se-Provinsi Kalimantan Selatan,†Rabu (9/9).
Pesertanya sebanyak 19 orang dan berasal dari perwakilan Kanwil Kemenkumham di Kalimantan, pemegang program TB di poliklinik lapas/rutan, dan Global Fund.
Acara berlangsung selama dua hari dan dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Yunaedi. Adapun narasumber workshop adalah Nugroho yang menjabat Direktur Bina Kesehatan dan Perawatan Narapidana dan Tahanan, dr Ummu Salamah selaku Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan, dan Wasor TB Lapas Banjarmasin, dr. Yayuk.
"Over kapasitasnya lapas/rutan di Indonesia menimbulkan potensi penularan TB di Indonesia yang sudah menempati urutan ke-4 penyakit yang diderita narapidana/tahanan, diikuti HIV/AIDS. Maka perlu menjadi perhatian dan penanganan tepat," jelas Nugroho.
Sementara itu, dr. Ummu Salamah berharap dengan meningkatnnya pengetahuan dan keterampilan petugas kesehatan di poliklinik lapas/rutan, semoga didapatkan data TB dan TB/HIV yang valid sesuai dengan standar nasional. (IR)
Kontributor: Humas Kanwil