Ditjenpas Ajak Mahasiswa Universitas Lampung Mengenal Sistem Pemasyarakatan dan Keadilan Restoratif

Jakarta_INFO PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kedatangan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung dalam program Kuliah Kerja Lapangan, Selasa (19/11). Kunjungan ini bertujuan memperdalam pemahaman mahasiswa mengenai peran Pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana, khususnya implementasi Keadilan Restoratif.
Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto, menyampaikan kunjungan semacam ini menjadi bagian penting dari edukasi publik tentang Sistem Pemasyarakatan. “Pemasyarakatan tidak hanya membina Warga Binaan, tetapi menjadi jembatan menuju keadilan yang lebih humanis. Melalui pendekatan Keadilan Restoratif, kami berupaya memulihkan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat agar tercipta kerukunan,” terangnya.
Pujo juga menekankan pendekatan ini sejalan dengan prinsip Pemasyarakatan yang mendukung reintegrasi sosial Warga Binaan. “Kami ingin menunjukkan bahwa keadilan tidak melulu soal hukuman, tetapi bagaimana memberikan kesempatan kedua bagi pelaku untuk berubah dan memberikan manfaat bagi lingkungannya. Maka dari itu, kami juga membina dan membimbing mereka,” tambahnya.
Ketua Jurusan Hukum Pidana Universitas Lampung, Ahmad Irzal Fardiansyah, menyampaikan kegiatan ini merupakan kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk melihat secara langsung penerapan Keadilan Restoratif dalam Sistem Pemasyarakatan. “Kami berharap mahasiswa lebih memahami keadilan yang sebenarnya. Tidak hanya dilihat dari sisi hukuman, tetapi upaya pemulihan dan reintegrasi sosial yang memberikan kesempatan bagi pelaku untuk berubah,” harapnya.
Dalam sesi diskusi, mahasiswa mendapatkan wawasan langsung mengenai berbagai program Pemasyarakatan, termasuk pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, rehabilitasi, dan pencegahan residivisme. Harapannya kegiatan ini memperkuat sinergi dengan institusi akademik dalam mengenalkan Pemasyarakatan sekaligus meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pendekatan hukum yang adil dan humanis untuk Warga Binaan. (fp)
What's Your Reaction?






