Ditjenpas Akan Bangun Lapas Terintegrasi Pesantren dan Panti Rehabilitasi di Jawa Timur

Ditjenpas Akan Bangun Lapas Terintegrasi Pesantren dan Panti Rehabilitasi di Jawa Timur

Pasuruan, INFO_PAS,- Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, mendampingi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, saksikan penandatangan nota kesepahaman antara Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)  Jawa Timur dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan terkait hibah tanah guna dibangunnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terintegrasi di Kota Pasuruan, Jawa Timur, Senin (3/5). Adapun Lapas Pasuruan yang saat ini berada di pusat Kota Pasuruan rencananya akan dijadikan wisata kebudayaan, sejarah, ataupun museum oleh Pemkot Pasuruan mengingat bangunan Lapas adalah salah satu bangunan tertua cagar budaya di Kota Pasuruan. 

 

"Kami hibahkan tanah kepada Kanwil Kemenkumham Jawa Timur seluas kurang lebih lima hektar untuk relokasi Lapas Pasuruan yang saat ini mengalami masalah overcrowded. Nantinya tanah akan dibangun Lapas terintegrasi dan berkapasitas lebih besar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," ungkap Walikota Pasuruan, Saifullah Yusuf.

 

Ia mengatakan Lapas Pasuruan terdapat di pusat kota, dihuni 800 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di mana 600 lebih tahanan dan narapidana adalah kasus narkoba, sedangkan kapasitas hunian diperuntukkan hanya bagi 200 orang. "Seperti yang kita tahu, masalah overcrowded memicu banyak kasus, seperti kerusuhan dan peredaran narkoba. Maka, kami mengusulkan pembangunan Lapas yang lebih luas dan terintegrasi di Kota Pasuruan," sambung Gus Ipul, sapaan akrab Walikota Pasuruan. 

 

Sementara itu, Reynhard Silitonga selaku Dirjenpas menyambut baik langkah pemkot yang mengusulkan relokasi dan pembangunan Lapas terintegrasi di Kota Pasuruan. Menurutnya, langkah ini adalah bentuk kepedulian pemkot terhadap pembinaan WBP yang juga adalah bagian dari masyarakat itu sendiri.

 

"Akan dibangun Lapas yang terintegrasi dengan pesantren dan panti rehabilitasi untuk memaksimalkan pembinaan bagi WBP. Ini akan jadi yang pertama di Indonesia," ujar Reynhard.

 

Ia berharap langkah Pemkot Pasuruan untuk mewujudkan Lapas terintegrasi dapat menjadi contoh dan diikuti pemkot lain yang memiliki Lapas yang overcrowded di kotanya. "Seyogyanya pembinaan terhadap WBP adalah tanggung jawab seluruh sektor, termasuk pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat itu sendiri, bukan hanya Pemasyarakatan," tegas Reynhard.

 

Pada kesempatan yang sama, Menkopolhukam, Mahfud MD, mengatakan penjara dahulu adalah tempat menghukum, tetapi karena kita menganut prinsip hak asasi manusia, maka kepenjaraan diubah menjadi Pemasyarakatan sejak tahun 1964. "Dengan prinsip Pemasyarakatan, orang yang bersalah dihukum dengan pembinaan untuk dapat dikembalikan kepada masyarakat," terang Mahfud.

 

Ia menambahkan pembangunan Lapas terintegrasi pesantren dan panti rehabilitasi di Kota Pasuruan akan menjadi satu-satunya dan dapat diterapkan di seluruh Indonesia. "Saya akan kawal pembangunan Lapas terintegrasi ini bersama Dirjenpas. Semoga dapat berjalan baik dan mendapat dukungan dari semua pihak karena pembinaan narapidana bukan hanya tugas Pemasyarakatan, tetapi juga tugas semua elemen, termasuk pemda dan masyarakat," pungkas Mahfud. (NH)

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
2
funny
1
angry
0
sad
0
wow
0