Jakarta, INFO_PAS – Pemerintah Republik Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI bekerjasama dengan Pemerintah Kerajaan Inggris yang dikenal juga dengan United Kingdom membahas penanganan Lembaga Pemasyarakatan di kedua belah negara, bertempat di ruang rapat Saharjo, Gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Selasa (19/03).
Delegasi Kerajaan Inggris tersebut terdiri dari beberapa pejabat kepenjaraan negara Inggris, mereka diantaranya adalah Ewan Kindness yang menjabat sebagai United Kingdom Terorism PoliceLiasion Officer British Embassy Jakarta, Andrew Nay yang menjabat sebagai United kingdom Prison Expert Directorate of Security Order and Counter Terrorism, Hayley Folland yang menjabat sebagai United kingdom Prison Expert HM Prison and Probation Service, dan Clarice Pettit yang menjabat sebagai Officer Counter Terrorism Division Foreign and Commonwealth Office.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun, yang memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa persamaan Lembaga Pemasyarakatan di Inggris dan di Indonesia adalah perubahan perilaku narapidana High Risk, mulai dari Super Maximum Security, Maximum Security, Minimum Security dan Medium Security.
 “Pembinaan terhadap narapidana di Indonesia dan di Inggris tidak jauh berbeda, hal itu membuktikan bahwa Pemasyarakatan Indonesia telah mampu bersaing dan setara dengan negara maju di seluruh dunia,†jelas Ibnu.
Untuk melihat kondisi Lembaga Pemasyarakatan High Risk di Indonesia, maka delegasi Inggris akan di ajak oleh tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengunjungi Pulau Penjara Indonesia yaitu Pulau Nusakambangan.
“Kami memiliki pulau penjara, yaitu pulau nusakambangan. Di nusakambangan ada Lapas High Risk khusus untuk narapidana kasus terorisme dan narkotika. Di nusakambangan para delegasi bisa melihat bagaimana Lembaga Pemasyarakatan High Risk yang dimiliki oleh Indonesia,†pungkas Ibnu.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pernah melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan High Risk di Pensylvania Inggris. Hubungan bilateral kedua negara ini merupakan suatu hal yang positif dan strategis sehingga dapat mewujudkan revitalisasi pemasyarakatan untuk mewujudkan pemasyarakatan indonesia yang gemilang.
Penulis : Humas DitjenpasÂ