Ditjenpas Susun Standar Layanan Kepribadian dan Kemandirian bagi Tahanan dan Anak

Ditjenpas Susun Standar Layanan Kepribadian dan Kemandirian bagi Tahanan dan Anak

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak susun Standar Layanan Kepribadian dan Kemandirian bagi Tahanan dan Anak melalui Focus Group Discussion yang berlangsung mulai Rabu (15/10) hingga Jumat (17/10). Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan layanan kepribadian dan kemandirian bagi Tahanan dan Anak yang pada dasarnya merupakan hak mereka.

Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak, Masjuno, menegaskan untuk mendukung Revitalisasi Pemasyarakatan, pelaksanaan layanan kepribadian dan kemandirian dapat diberikan serta diikuti setiap Tahanan dan Anak. Hal ini merujuk pada Pasal 42 Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 tahun 1999 tentang Syarat-Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Wewenang, Tugas, dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan. Aturan ini mengatur Tahanan wajib mengikuti program kegiatan jasmani dan rohani, serta program yang disesuaikan dengan bakat dan minat, terkecuali bagi Tahanan dan Anak berisiko tinggi (high risk).

“Pedoman ini perlu disusun sebagai pedoman petugas dalam melaksanakan tugas bimbingan, khususnya bagi Tahanan dan Anak,” terang Masjuno.

Standar tersebut akan memuat perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pemberian layanan kepribadian dan kemandirian Tahanan dan Anak yang berkonflik dengan hukum. “Kami harap penyusunan standar layanan kepribadian dan kemandirian memberikan kontribusi nyata dan positif bagi masyarakat melalui pembinaan yang inklusif, humanis, dan produktif untuk menegaskan kemajuan dan dampak positif Pemasyarakatan dengan kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan,” harap Masjuno.

Dalam menjawab permasalahan yang dihadapi jajaran Pemasyarakatan, tak lupa ia meminta seluruh jajaran Pemasyarakatan berpegang teguh pada core value PRIMA Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni Profesional, Responsif, Integritas, Modern, Akuntable, serta motto ‘Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat’ dan ‘Pemasyarakatan Maju, Pasti Berdampak’. (yp)

 

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0