Dorong Pengembangan Talenta ASN, 70 Pegawai Pemasyarakatan dan Imigrasi Jateng Ikuti Uji Kompetensi ProASN

Dorong Pengembangan Talenta ASN, 70 Pegawai Pemasyarakatan dan Imigrasi Jateng Ikuti Uji Kompetensi ProASN

Semarang, INFO_PAS – Sebanyak 70 pegawai Pemasyarakatan dan Imigrasi wilayah Jawa Tengah jalani uji kompetensi dalam rangka Profiling Aparatur Sipil Negara (ProASN) Tahun 2026 mulai Rabu (26/8) hingga Kamis (27/8). Kegiatan tersebut dilaksanakan di UPT BKN Semarang dan melibatkan peserta dari jabatan administrator dan jabatan fungsional di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah.

ProASN merupakan program yang ditujukan untuk memetakan kompetensi, potensi, kemampuan literasi digital, dan preferensi karier ASN. Pemetaan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pembangunan dan mempercepat penerapan manajemen talenta di lingkungan instansi pemerintah. 

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, menyampaikan pelaksanaan ProASN menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan sumber daya manusia dilakukan secara objektif dan berbasis data. “Profiling ASN ini penting untuk mengetahui kompetensi dan potensi setiap pegawai secara lebih terukur. Hasilnya diharapkan menjadi dasar dalam pengembangan karier sekaligus mendukung penempatan pegawai sesuai kompetensi dan potensinya,” harapnya.

Salah satu peserta, Ervika Kholifah Suroso, menyambut positif pelaksanaan uji kompetensi tersebut. Menurutnya, ProASN menjadi kesempatan bagi pegawai untuk mengenali kemampuan dan potensi diri sekaligus meningkatkan kesiapan dalam pengembangan karier.

“Bagi saya, kegiatan ini menjadi pengalaman yang positif karena menjadi sarana untuk mengukur kompetensi dan mengenali potensi diri. Semoga hasil profiling ini menjadi evaluasi dan pengembangan diri ke depan,” ungkap Ervika.

Pelaksanaan ProASN diharapkan menghasilkan pemetaan ASN yang lebih akurat sehingga mendukung penerapan manajemen talenta secara efektif. Para peserta juga diwajibkan melakukan pemutakhiran data kepegawaian melalui aplikasi MyASN sebagai penguatan implementasi manajemen talenta. (IR)

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Jateng

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0