Dua Pimti Pratama Ditjenpas Berikan RK Khusus Natal bagi Narapidana di Lapas Kerobokan

Dua Pimti Pratama Ditjenpas Berikan RK Khusus Natal bagi Narapidana di Lapas Kerobokan

Kerobokan, INFO_PAS – Dua Pimpinan Tinggi Pratama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), yakni Masjuno selaku Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak serta Kadek Anton Budiharta selaku Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan sambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kamis (25/12). Keduanya memantau sekaligus memberikan Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2025 kepada Narapidana Kristiani di Lapas tersebut.

Pada kesempatan itu, RK Natal Tahun 2025 diberikan kepada 133 Narapidana. Mereka terdiri dari 119 Narapidana Warga Negara Indonesia dan 14 Warga Negara Asing. Dari jumlah tersebut, tujuh orang langsung menghirup udara bebas.

Usai penyerakan RK Natal, kedua Direktur didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali, Decky Nurmansyah, meninjau area bimbingan kerja. “Kami apresiasi hasil karya UMKM Warga Binaan yang dinilai memiliki kualitas dan nilai ekonomi sekaligus menjadi bekal penting untuk membangun kehidupan mandiri setelah bebas,” pesan Masjuno.

Sementara itu, Hudi Ismono selaku Kepala Lapas Kerobokan menegaskan Remisi diberikan tanpa biaya bagi yang memenuhi syarat. "Jadikan pengurangan masa pidana ini anugerah untuk terus berbenah. Fokuslah menatap masa depan sebagai pribadi yang lebih bermartabat," pesannya. 

Pemberian RK Natal merupakan apresiasi negara atas perubahan perilaku Warga Binaan. Pengurangan masa hukuman ini krusial untuk menjaga kesehatan psikologis dan memberikan motivasi kuat guna mengikuti program pembinaan agar segera kembali berkumpul bersama keluarga di rumah. Momentum Natal di Lapas Kerobokan ini diharapkan menjadi refleksi bahwa pembinaan yang konsisten didukung keterampilan kerja mampu membuka jalan baru bagi Warga Binaan. (IR)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0