E-MONEY DI RUTAN KOLAKA
Kolaka, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kolaka bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kolaka menyelenggarakan sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tentang manfaat Kartu BRIZZI dan bagaimana cara penggunaan serta fungsinya, Kamis (03/10).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Tentang Bebas Peredaran Uang (BPU) Di Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara.
Kepala Rutan Kolaka, Sopian, menyatakan bahwa kehadiran Kartu BRIZZI atau e_money bertujuan untuk mencegah terjadinya peredaran uang di dalam Rutan Kolaka.
"Pungli, peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya akan mudah terjadi jika terjadi peredaran uang tunai di dalam Rutan Kolaka ini, Oleh karena itu kami akan berlakukan kepada seluruh WBP untuk menggunakan kartu BRIZZI ini sebagai pengganti uang tunai untuk melakukan pembayaran, " tegas Sopian.
Sopian berpesan kepada seluruh p
Kolaka, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kolaka bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kolaka menyelenggarakan sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tentang manfaat Kartu BRIZZI dan bagaimana cara penggunaan serta fungsinya, Kamis (03/10).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Tentang Bebas Peredaran Uang (BPU) Di Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara.
Kepala Rutan Kolaka, Sopian, menyatakan bahwa kehadiran Kartu BRIZZI atau e_money bertujuan untuk mencegah terjadinya peredaran uang di dalam Rutan Kolaka.
"Pungli, peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya akan mudah terjadi jika terjadi peredaran uang tunai di dalam Rutan Kolaka ini, Oleh karena itu kami akan berlakukan kepada seluruh WBP untuk menggunakan kartu BRIZZI ini sebagai pengganti uang tunai untuk melakukan pembayaran, " tegas Sopian.
Sopian berpesan kepada seluruh pegawai Rutan Kolaka agar mendukung kegiatan ini dan selalu melakukan sosialisasi kepada WBP Rutan Kolaka tentang manfaat kartu BRIZZI. “Ini merupakan program Dirjen Pemasyarakatan yang wajib kita laksanakan, yang bertujuan untuk menjadikan Pemasyarakatan menjadi Good Government dan Governance,†pungkasnya. (JP)
Konstributor : Wijaya Sampara