Lapas Palopo Sigap, Rujuk Narapidana dan Tahanan ke RSUD Sawerigading

Lapas Palopo Sigap, Rujuk Narapidana dan Tahanan ke RSUD Sawerigading

Palopo, INFO_PAS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palopo lakukan pendampingan dan memastikan pelayanan kesehatan terhadap satu Narapidana dan satu Tahanan yang membutuhkan penanganan medis di IGD RSUD Sawerigading Palopo, Sabtu (24/10). Keduanya masing-masing berinisial R, Narapidana kasus narkotika, dan AP, Tahanan Pengadilan Negeri Palopo dalam perkara perlindungan anak.

Narapidana R mendapatkan penanganan medis setelah mengalami demam tinggi disertai sesak napas. Sementara itu, Tahanan berinisial AP mendapatkan penanganan medis karena mengalami sesak napas berat. Setibanya di IGD RSUD Sawerigading Palopo, keduanya langsung mendapatkan pemeriksaan dan penanganan dari dokter.

Tenaga Kesehatan Lapas Palopo, Muhammad Adi Fitra, menjelaskan tindakan membawa Narapidana dan Tahanan ke fasilitas kesehatan merupakan langkah cepat untuk memastikan kondisi kesehatan mendapatkan penanganan yang tepat. “Setelah melihat kondisi kesehatan yang membutuhkan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut, kami segera berkoordinasi dan membawa yang bersangkutan ke fasilitas kesehatan. Hal ini merupakan upaya kami untuk memastikan keduanya mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan dan kondisinya,” tegasnya.

Adi menambahkan selama proses penanganan di rumah sakit, petugas terus melakukan pemantauan dan pendampingan. “Kami terus memantau perkembangan kondisi yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan dokter yang menangani. Prinsipnya, kami berupaya memberikan pelayanan kesehatan secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Subseksi Registrasi Yushar mengatakan pihaknya memastikan Narapidana maupun Tahanan yang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat segera memperoleh penanganan. “Kami memastikan mereka yang membutuhkan penanganan medis mendapatkan pelayanan kesehatan dengan segera. Petugas juga terus melakukan pendampingan selama proses pemeriksaan dan perawatan di rumah sakit, termasuk berkoordinasi dengan pihak keluarga agar kondisi mereka terpantau dengan baik,” ujarnya.

Dalam proses penanganan terhadap Narapidana berinisial R, pihak keluarga juga telah tiba di IGD RSUD Sawerigading Palopo. Sementara itu, terkait Tahanan berinisial AP, pihak Lapas telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo sehubungan dengan proses pengeluaran Tahanan kepada pihak kejaksaan.

Pihak Kejari Palopo, Jopi E Saguni, menjelaskan dokumen administrasi eksekusi belum dapat diterbitkan sebelum proses tersebut memperoleh kepastian. “Terkait Tahanan berinisial AP, saat ini proses pengeluaran kepada pihak kejaksaan masih menunggu surat penetapan hakim. Putusan yang bersangkutan masih berada dalam masa pikir-pikir selama tujuh hari sehingga dokumen administrasi eksekusi berupa B15/P48 belum dapat diterbitkan sampai proses tersebut memperoleh kepastian,” jelasnya.

Melalui langkah cepat dalam penanganan kesehatan, pendampingan petugas, serta koordinasi dengan keluarga, rumah sakit, dan Aparat Penegak Hukum, Lapas Palopo berkomitmen memastikan hak pelayanan kesehatan dan kepastian administrasi bagi Narapidana dan Tahanan tetap terpenuhi secara optimal. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Palopo

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0