Ternate, INFO_PAS – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Suprobowati, meninjau eks Rumah Tahanan Negara (Rutan) Ternate yang rencananya akan dijadikan sebagai Lembaga Pemasyarakatan (LPKA) Ternate. Dalam kunjungannya pada Selasa (24/1) lalu, Suprobowati didampingi oleh Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Maluku Utara.
Tim BPCB Maluku Utara menilai bangunan tersebut cukup tua karena merupakan bangunan sejarah yang dibangun pada jaman penjajahan Belanda kurang lebih tahun 1880-an untuk manapung tahanan-tahanan politik pada masa itu sehingga perlu adanya perawatan demi menjaga keaslian bangunan
“Bila ingin menggunakan/menempati lagi bangunan ini agar tidak mengubah bentuk dan keaslian bangunan sehingga kedepannya anak cucu kita masih bisa melihat dan mengetahui sisa-sisa peninggalan sejarah,†harap salah seorang anggota Tim BPCB Maluku Utara, Linda Gusti.
Atas pertimbangan tersebut, Suprobowati menuturkan bahwa bangunan tersebut sangat layak untuk di jadikan sebagai LPKA Ternate. “Sayang bila bangunan tua tidak ditempati lagi dan hanya dibiarkan kosong tanpa penghuni,†ujarnya.
Untuk itu, lanjut Suprobowati, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengajukan usulan anggaran ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. “Semoga usulan kami dapat disetujui sehingga eks bangunan Rutan Ternate ini dapat difungsikan menjadi LPKA dan dapat segera dioperasionalkan pada tahun ini,†harapnya.
Kontributor: Burhani Hadad