Rutan Pinrang Bangun Sinergi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel

Pinrang, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang terus menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Mealayaji di tahun 2021. Salah satu yang dilakukan adalah bersinergi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal ini dibuktikan dengan lawatan Kepala Rutan (Karutan) Pinrang, Wahyu Trah Utomo, didampingi Sekretaris Pembangunan ZI menuju WBBM Rutan Pinrang, Anaruddin, ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (14/10). Keduanya diterima langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Subhan.
Wahyu menyampaikan terima kasih atas waktu yang diluangkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Ia juga menyampaikan inovasi-inovasi yang digagas Rutan Pinrang dalam meraih predikat WBBM di tahun 2021.
"Tahun ini kami sudah siapkan 30 inovasi dalam meraih predikat WBBM. Ada yang bentuk program dan berbasis aplikasi, seperti aplikasi Pes On, yakni Penomoran Surat Online, aplikasi Ponali, yaitu Laporan Pembinaan Online Warga Binaan Pemasyaraatan yang berisi database pembinaan berbasis barcode, serta aplikasi Siapta, yakni Administrasi Layanan Tahanan berupa permintaan perpanjanganan masa tahanan kepada pihak penahan berbasis elektronik," urainya.
Mewakili Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Subhan menyambut baik kedatangan Karutan Pinrang sekaligus mengapresiasi komitmen dan konsistensi Rutan Pinrang dalam melakukan Pembangunan ZI. "Rutan Pinrang termasuk satuan kerja yang sering saya unggulkan. Di setiap kesempatan saya menjadi pembicara, Rutan Pinrang selalu saya jadikan parameter dalam hal layanan di Pemasyarakatan. Saya tahu betul proses yang dilalui Rutan Pinrang hingga akhirnya dapat predikat Wilayah Bedas dari Korupsi di tahun 2019. Bukan perkara mudah, semua jajaran saya anggap telah memiliki visi yang sama dalam membangun ZI,” pujinya.
Lebih lanjut, Subhan juga menyampaikan agar inovasi yang digagas disesuaikan dengan kondisi demografis masyarakat di Kabupaten Pinrang. "Inovasi itu fungsinya menyelesaikan masalah. Hadirkan inovasi yang memang benar-benar dibutuhkan. Bukan sekadar ajang adu kuantitas, tapi utamakan kemanfaatan dan kemaslahatan masyarakat,” pesannya. (IR)
Kontributor: Rutan Pinrang
What's Your Reaction?






