Gandeng BNNK Kab. Buru, Lapas Namlea Gagas Program Rehabilitasi Warga Binaan

Gandeng BNNK Kab. Buru, Lapas Namlea Gagas Program Rehabilitasi Warga Binaan

Namlea, INFO_PAS - Program rehabilitasi bagi Warga Binaan menjadi topik hangat yang dibahas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Namlea, Muhammad M. Marasabessy, dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buru dalam pertemuan yang berlangsung Selasa (23/9). Rencananya, Lapas Namlea akan mengadakan program rehabilitasi untuk pertama kalinya dengan menggandeng BNNK Kabupaten Buru sebagai bentuk pemenuhan hak Warga Binaan sesuai Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Salah satu hak Warga Binaan yang wajib kita penuhi adalah rehabilitasi yang bertujuan membantu Narapidana lepas dari ketergantungan dan adiksi terhadap narkoba. Bersama BNNK Kabupaten Buru, kami akan menyusun program ini sebagai upaya pembinaan,” ungkap Kalapas.

Marasabessy menambahkan seiring meningkatnya Narapidana dan Tahanan dengan tindak pidana narkotika akhir-akhir ini, membuat program rehabilitasi penting untuk dijalankan secara kontinu. "Saat ini kami memiliki 23 Warga Binaan kasus penyalahgunaan narkoba dan jumlah tersebut kemungkinan masih akan bertambah. Oleh karena itu, program rehabilitasi menjadi solusi komprehensif untuk meningkatkan kualitas hidup para Warga Binaan, khususnya pecandu dan penyalahguna narkotika,” lanjutnya.

Mengingat baru pertama kali, pihaknya menjelaskan program rehabilitasi Lapas Namlea dan BNNK akan merujuk pada Standar Pelayanan Rehabilitasi Pemasyarakatan yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2020. “Kami akan menjalankan program ini sesuai regulasi yang ada, mulai dari kriteria peserta rehabilitasi, syarat dan komponen program, hingga tahapan dan prosedur pelaksanaannya,” tambah Kalapas. 

Sementara itu, dr. Djuwita Ali selaku Ketua Tim Rehabilitasi BNNK Kabupaten Buru mendukung penuh upaya Lapas Namlea terhadap pelaksanaan program ini. “Program ini merupakan upaya kita bersama untuk mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di masyarakat, termasuk di Lapas. Kami siap menjadi fasilitator dalam pelaksanaan kegiatan ini,” tegasnya. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Namlea

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0