Gandeng Pokmas Lipas, Bapas se-Indonesia Gelar Webinar PoTEnSi

Gandeng Pokmas Lipas, Bapas se-Indonesia Gelar Webinar PoTEnSi

Balikpapan, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Balikpapan mengikuti webinar bertema “PoTEnSi atau Pokmas Lipas Tanggap, Energik dan Sinergi untuk Pemasyarakatan PASTI MaJu” yang dipusatkan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (15/4). Kegiatan ini diikuti enam klien Aula Bapas Wonosari serta 41 klien secara virtual.

Pada kesempatan itu, hadir pula Pokmas Lipas Bapas Balikpapan, yakni Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SIKAP Borneo. “Terima kasih kepada LBH SIKAP Borneo yang berkenan hadir. Semoga apa yang disampaikan dapat memberikan manfaat dan mencegah terjadinya kembali pelanggaran hukum oleh klien Bapas Balikpapan,” harap Kepala Urusan Tata Usaha Bapas Balikpapan, Elfera.

Selanjutnya, Rio Ridhayon Demo dari LBH SIKAP Borneo menyampaikan materi hak integrasi dan Asimilasi bisa dicabut apabila melanggar syarat umum dan syarat khusus. “Syarat umumnya adalah terlibat pelanggaran hukum dan ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan syarat khususnya adalah menimbulkan keresahan dimasyarakat,” jelas Rio.

Ia juga menawarkan siapapun yang membutuhkan bantuan hukum, LBH SIKAP siap membantu, bahkan tanpa memungut biaya bagi masyarakat yang tidak mampu. “Sertakan SKTM dari kantor kelurahan sebagai dokumen pendukung,” tambah Rio.

Di Yogyakarta, webinar serupa diikuti Bapas Yogyakarta dan Bapas Wonosari secara virtual, Kamis (15/4), Pada kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) D.I. Yogyakarta, hadir pula klien Pemasyarakatan dan Pokmas Lipas LPB Sembada sebagai narasumber.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) D.I. Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani, mengatakan di masyarakat masih saja ada stigma negatif terhadap klien Pemasyarakatan. Untuk itu, Pokmas Lipas bisa menjadi agen dalam hal komunikasi terhadap masyarakat. “Kami sudah membuat nota kesepahaman dengan Pokmas Lipas yang bermitra dengan Bapas Yogyakarta dan Bapas Wonosari sehingga seluruh Pokmas yang ada tersebut akesesnya bisa menjangkau seluruh wilayah di Yogyakarta,” tutur Gusti Ayu.

Lebih lanjut lagi, Kadivpas telah menginisiasi pembangunan aplikasi Sistem Informasi Monitoring Narapidana Asimilasi dan Integrasi atau Simonas sebagai sarana pengawasan, evaluasi, dan pengendalian terhadap program bimbingan klien yang melibatkan Pokmas Lipas. Gusti Ayu juga menekankan untuk para Pembimbing Kemasyarakatan dalam penyusunan peneliitna kemasyarakatan agar betul-betul menggali data secara komprehensif dan melakukan asesmen kebutuhan sehingga nantinya ketika memperoleh reintegrasi sosial tinggal mengarahkannya ke Pokmas. 

Selanjutnya, Pembina LBH Sembada, Sapto Nugroho Wusono, menjelaskan mengenai LBH Sembada sejak awal berdiri hingga layanan yang diberikan. “Kami telah menjalin kerja sama dengan Bapas Yogyakarta, Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta, dan Lembaga Pemasyarakatan Sleman” terangnya.

Dalam sesi tanya jawab, klien Bapas Wonosari, Soleh, menanyakan peluang penyaluran kerja bagi klien. “Sebetulnya beberapa perusahaan sudah diajak bekerja sama, seperti PT Sung Chang Indonesia yang berada di Wates Kulon Progo.  Selain itu, Margaria Group juga siap menampung klien bekerja, namun akan ada semacam asesmen awal,” jawab Kadivpas.

Di Klaten, Bapas Klaten menggandeng Pokmas Lipas LBH Lentera Keadilan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai ketentuan terkait pelaksanaan Asimilasi dan integrasi pada webinar PoTEnsi, Kamis (15/4).  Sebanyak 13 klien mengikuti kegiatan dengan hadir langsung di kantor Bapas Klaten, sedangkan 36 klien yang berhalangan hadir mengikuti kegiatan secara virtual.

Meskipun klien melaporkan adanya kendala dalam mengikuti webinar secara online karena sinyal yang kurang stabil di lokasi masing-masing, mereka tetap bersemangat mengikuti kegiatan untuk memperoleh penjelasan yang lebih mendalam mengenai ketentuan pelaksanaan program Asimilasi dan integrasi.

Kepala Bapas Klaten, Eko Bekti Susanto, menyampaikan terima kasih kepada Pokmas Lipas yang telah memberikan dukungan agar pembimbingan dan pengawasan klien berjalan lancar. Tanpa dukungan Pokmas Lipas, tentunya pembimbingan dan pengawasan yang dilakukan terhadap klien akan terasa berat.

“Kami bersyukur Pokmas Lipas bersedia memberikan dukungan dalam berbagai kegiatan kami. Semoga klien akan mendapat manfaat dari kegiatan hari ini, khususnya pemahaman tentang konsekuensi pelanggaran syarat umum dan khusus pelasanaan program Asimilasi dan integrasi,” harapanya.

Selanjutnya, Ketua LBH Lentera Keadilan, Aryo Saloko, menjadi narasumber dalam kegiatan yang berlangsung selama 1,5 jam tersebut. Selain menjelaskan ketentuan terkait pelaksanaan program Asimilasi dan integrasi, narasumber juga memberikan penjelasan tentang Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. 

Di Kediri, Bapas Kediri mengadakan Webinar “Penyuluhan Hukum Bagi Klien Pemasyarakatan” bekerja sama dengan Pokmas Lipas Biro Konsultasi Hukum (BKH) Kartini Tulungagung, Kamis (15/4). Kegiatan ini diikuti klien Pemasyarakatan yang masih menjalani bimbingan di Bapas Kediri, petugas Bapas Kediri, dan perwakilan bapas lain.

“Tema yang diangkat dalam webinar kali ini adalah PoTEnSi, Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan Tanggap, Energik, dan Sinergi untuk Pemasyarakatan PASTI Maju dengan tujuan masyarakat memiliki peran aktif dalam membangun Pemasyarakatan,” terang Kabapas Kediri, Yuyun Nurliana.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Rudi Iswahyudi dari BKH Kartini tentang penyuluhan hukum untuk klien Pemasyarakatan, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

“Apakah ada bantuan hukum bagi klien Pemasyarakatan yang tidak sengaja melanggar peraturan?” tanya salah satu klien.

 Rudi Iswahyudi pun menjawab pihaknya siap untuk memberikan bantuan hukum tanpa memungut biaya.

Di Makassar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto, ikuti webinar yang sama, Kamis (15/4). Kegiatan tersebut juga dihadiri Edi Kurniadi selaku Kadivpas, Rahnianto selaku Kepala Bidang Pembinaan, Alfrida selaku Kabapas Makassar, Andy Gunawan selaku Kabapas Watampone, Redi Again selaku Kabapas Palopo, serta Pembimbing Kemasyaraktan se-Sulawesi Selatan.

Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, mengatakan kegiatan ini sebagai wadah untuk peningkatan pemberdayaan atau keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan sekaligus peningkatan kapasitas diri Klien Pemasyarakatan  dengan menambah pengetahuan di bidang hukum sehingga menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Selain itu juga mencegah terjadinya residivisme yang dilakukan Klien yang menjalani Asimilasi dan integrasi.

“Kita melibatkan peran Pokmas Lipas bidang hukum dalam mendukung pelaksanaan program pembinaan dan pembimbingan sebagai upaya menciptakan kesadaran diri dan tidak mengulangi kembali tindak pidana,” ujar Reynhard.

Sementara itu, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Liberti Sitinjak, mengatakan Pokmas Lipas telah terbentuk satu tahun lalu. “Perlu diadakaan peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum bagi Klien Pemasyarakatan melalui pemberdayaan Pokmas Lipas,” ujarnya. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Balikpapan, Bapas Wonosari, Bapas Yogyakarta, Bapas Klaten, Bapas Kediri, Kanwil Sulsel

 

What's Your Reaction?

like
4
dislike
0
love
2
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0