Hadiri RDP Komisi XIII DPR RI, LPKA Medan Fokus pada Keadilan dan Hak Anak Binaan
Medan, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Medan berkomitmen hadirkan layanan pembinaan yang tidak hanya menekankan aspek kedisiplinan. Hal ini ditegaskan Kepala LPKA Medan, Fauzi Harahap, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI yang digelar di Sumatra Utara, Sabtu (4/10).
Kegiatan ini merupakan rangkaian kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI dengan melibatkan pejabat Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Mengusung tema ‘Penguatan Supremasi Hukum, Keimigrasian, Pemasyarakatan, Hak Asasi Manusia, serta Perlindungan Saksi dan Korban di Sumatera Utara dalam Menjawab Tantangan Aktual demi Mewujudkan Keadilan dan Kepastian Hukum’, forum ini menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus memastikan perlindungan dan pembinaan yang lebih baik bagi Anak Binaan.
Fauzi menegaskan forum ini sangat relevan dengan upaya pembinaan Anak Binaan di LPKA. “Kami menjamin pemenuhan hak-hak Anak Binaan. Dukungan dari Komisi XIII DPR RI menjadi energi baru bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, H. Sugiat Santoso, menekankan penguatan hukum dan Pemasyarakatan harus dirasakan secara nyata oleh masyarakat, termasuk Anak Binaan. “Komisi XIII DPR RI hadir untuk memastikan keadilan dan perlindungan hak benar-benar berjalan. Peran LPKA sangat strategis dalam membentuk generasi muda yang lebih baik setelah menjalani pembinaan,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan memberikan dampak positif dalam penguatan sistem hukum dan layanan Pemasyarakatan, khususnya dalam melindungi hak-hak Anak Binaan, sehingga terwujud keadilan dan kepastian hukum yang berkeadilan di Sumatra Utara. (IR)
Kontributor: LPKA Medan
What's Your Reaction?


