Ikrar Zero Halinar, Kanwil Ditjenpas Jateng Perkuat Integritas Pegawai
Semarang, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Mardi Santoso, bersama seluruh jajaran pegawai ikrarkan komitmen zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar), Kamis (23/4). Kegiatan ini diikuti merupakan sebagai bentuk keseriusan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik terlarang, khususnya peredaran halinar.
Dalam ikrar yang dibacakan bersama, seluruh pegawai menyatakan komitmen untuk menolak segala bentuk peredaran halianr di lingkungan kerja. Selain itu, mereka juga menegaskan kesiapan untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan dan kode etik Aparatur Sipil Negara.
Kakanwil menegaskan konsekuensi tegas bagi setiap pelanggaran. “Pegawai yang terbukti melanggar aturan terkait halinar menyatakan kesediaannya untuk menerima sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Mardi menyebut komitmen zero halinar bukan sekadar seremonial, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata oleh seluruh jajaran. Ia juga mengingatkan peran aktif seluruh pegawai sangat penting dalam menjaga lingkungan kerja yang bersih dan kondusif, guna mendukung optimalisasi pembinaan di lingkungan Pemasyarakatan.
“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan halinar. Seluruh pegawai harus menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” tambah Mardi.
Ikrar zero halinar ini menjadi langkah nyata Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah dalam memperkuat integritas dan profesionalisme pegawai, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Pemasyarakatan. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Jateng
What's Your Reaction?


