Implementasi KUHP Nasional, Bapas Palangka Raya Sepakati Nota Kesepakatan dengan Pemkot Palangka Raya
Palangka Raya, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya sepakati Nota Kesepakatan tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat. Prosesi penandatanganan tersebut di Lapangan Kantor Wali Kota Palangaka Raya, Senin (8/12).
Penandatanganan tersebut menjadi tanda resminya kolaborasi dan sinergi antar Bapas Palangka Raya dan Pemkot Palangka Raya. Selain itu, ini juga menjadi langkah strategis bagi kedua pihak dalam persiapan implementasi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan secara langsung oleh Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, dan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. Sebagai simbol terjalinnya kerja sama tersebut, kedua pihak juga melakukan pertukaran cendera mata.
Theo menegaskan penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan langkah awal yang dilakukan Bapas untuk menyambut implementasi KUHP Nasional. "Dengan diterapkannya KUHP Nasional, maka tidak semua pelaku tindak pidana akan mendapatkan hukuman pidana penjara. Beberapa yang memenuhi kategori akan diberikan pidana alternatif, salah satunya pidana kerja sosial. Itu mengapa kami sekarang melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan," terangnya seraya menambahkan dukungan pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam pelaksanaannya nanti sebab dapat menyediakan tempat untuk pelaksanaan pidana kerja sosial.
Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya mengapresiasi langkah Bapas Palangka Raya. Pihaknya menyebut akan mendukung penuh program tersebut.
"Kami siap mendukung penuh program ini. Melalui Nota Kesepakatan ini, kami harap dapat berkolaborasi dan bersinergi lebih baik. Kerja sama ini juga mendukung visi Kota Palangka Raya sebagai kota cerdas, aman, inklusif, dan berpihak pada perlindungan anak," jelas Fairid.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Palangka Raya dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Palangka Raya. Kerja sama ini diharapkan memberikan dampak positif yang signifikan dalam pembimbingan Klien Pemasyarakatan sekaligus memperkuat peran Pemasyarakatan dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah. (IR)
Kontributor: Bapas Palangka Raya
What's Your Reaction?


