Ini Upaya Jajaran Pemasyarakatan Perangi COVID-19 Varian Omicron

Ambon, INFO_PAS – Putus mata rantai dan perangi penularan Coronavirus disease (COVID-19) varian Omicron, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon kembali menggelar penyemprotan disinfektan tahap II, Jumat (25/2). Dikatakan Samuel Hukubun, petugas kesehatan Bapas Ambon, penyemprotan disinfektan dilakukan sebagai salah satu cara untuk lebih mensterilkan ruang kerja kantor demi menjaga kondisi kesehatan dan keselamatan seluruh petugas, pengunjung, maupun Klien Pemasyarakatan.
“Dengan penyemprotan tahap II, kondisi ruang kerja pada masing-masing bidang makin steril dan diharapkan bersih dari COVID-19,” ucap Samuel.
Proses penyemprotan dilakukan di semua ruangan kerja hingga lingkungan sekitar kantor. “Pencegahan penularan COVID-19 bukan merupakan bukan tanggung jawab satu pihak saja, tapi semua pihak dengan tetap mematuhi protokol kesehatan ketat dengan menjalankan 6M, yakni mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas/interaksi, serta menghindari makan bersama,” urai Samuel.
Sementara itu, Fifi Firda selaku Pelaksana Tugas Kepala Bapas Ambon mengapresiasi jajarannya yang meluangkan waktu untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri. “Terima kasih Pak Samual dan rekan-rekan yang telah menyemprotkan disinfektan di kantor kita. Hal ini menunjukkan petugas di Bapas Ambon siap memerangi penularan COVID-19,” tegasnya.
Ke depannya, Bapas Ambon akan kembali melakukan penyemprotan disinfektan yang sudah terjadwal setiap dua pekan sekali demi mencegah penyebaran dan penularan COVID-19. “Mari kita tetap jaga kondisi kesehatan dan patuhi protokol kesehatan 6M. Semoga COVID-19 segera berlalu dan kita semua bisa hidup secara normal seperti dulu lagi,” harap Fifi.
Dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru, pencegahan COVID-19 dilakukan dengan menjemur Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di bawah sinar matahari, Jumat (25/2). “Mereka kami anjurkan untuk rutin berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi demi menjaga diri agar tidak mudah terkena penyakit dan meningkatkan imunitas tubuh,” terang Kepala Subseksi Perawatan Narapidana, Williams Lelapary.
Di sela-sela berjemur, Williams juga membagikan masker seraya memberikan edukasi kepada seluruh WBP tentang pentingnya menjaga pola hidup bersih dan sehat serta memperhatikan protokol kesehatan. "Di masa pandemi seperti ini, sudah menjadi hal wajib bagi kita untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Masker yang sudah dibagikan harap dijaga baik-baik dan gunakan dengan konsisten sehingga upaya pencegahan penyebaran COVID-19 bisa berjalan dengan efektif," tambahnya.
Apresiasi pun diberikan Kepala Lapas (Kalapas) Piru, Taufik Rachman, atas antusiasme WBP dalam mengikuti semua program pencegahan penularan COVID-19. "Tetap jaga kebersihan diri dan lingkungan serta patuhi protokol kesehatan. Semoga dengan upaya yang telah dilakukan bisa memberikan perubahan yang baik dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19," harapnya.
Dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, pada Jumat (25/2) dilakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah area, yakni kamar hunian WBP, klinik, ruang kerja petugas, dapur, dan area layanan publik. “Penyemprotan disinfektan dilakukan sebagai upaya Lapas memberikan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan petugas, pengunjung, maupun WBP,” terang Ketua Tim Satuan Tugas COVID-19 Lapas Narkotika, dr Nur Faidah Utami.
Sementara itu, Yan Rusmanto selaku Kalapas Narkotika Pamekasan menambahkan, selain melakukan penyemprotan disinfektan, pihaknya juga melakukan upaya lain untuk mencegah penularan COVID-19. “Kami melakukan upaya lainnya, seperti menyediakan tempat cuci tangan pada beberapa titik di Lapas, melakukan screening suhu tubuh di pintu utama, menyediakan hand sanitizer di setiap ruangan, serta membagikan vitamin secara rutin dan masker bagi petugas maupun WBP," pungkasnya.
Dari Lapas Lamongan, upaya disinfeksi menghadirkan perangkat modern terbaru menggunakan sinar ultraviolet. “Cairan disinfektan yang biasa kami gunakan bisa membunuh virus, namun karena bentuknya cairan, mengakibatkan rusaknya perabotan dan berbahaya jika terkena kulit karena menyebabkan iritasi dan faktor pemicu kanker jika terlalu sering menghirupnya," jelas Heri Prawitno Marpaung, Dokter Ahli Pertama Lapas Lamongan, Jumat (25/2).
Ia menilai adanya sinar ultraviolet ini mampu dan lebih efektif dalam menonaktifkan COVID-19. "UV yang kami gunakan digunakan adalah UV-C. Fungsinya lebih membunuh mikroorganisme, termasuk COVID-19. Jangka waktunya juga lebih lama, 30-60 menit, beda dengan manual yang hanya 5-10 menit. Namun, minusnya pada biaya listrik yang akan langsung naik. Selain itu, bahaya bila terkena paparan langsung sehingga pelaksanaannya harus dalam keadaan tertutup dan tidak ada orang di ruangan selama disinfeksi," terang Heri.
Pihak Lapas berharap dari berbagai usaha yang telah dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam menekan angka peningkatan kasus COVID-19 dapat membuahkan hasil sehingga terlaksana new normal dan aktivitas masyarakat bisa kembali berjalan seperti sedia kala. (IR)
Kontributor: Bapas Ambon, Lapas Piru, LPN Pamekasan, Lapas Lamongan
What's Your Reaction?






